Pondok Pesantren Al Zaytun di Pantau Langsung Oleh Mabes Polri

Sabtu 24-06-2023,17:00 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM 2
Editor : Fitriani

RADARMUKOMUKO.COM - Setelah adanya aksi demo yang di lakukan oleh FIM, Al Zaytun di demo kembnali pada Kamis, 22 Juni 2023 oleh sekelompok komunitas.

Aksi demo yang dilakukan oleh para pendemo tersebut menjadi pusat perhatian banyak pihak.

Sebelumnya, Pondok Pesantren Al Zaytun bak serasa adem tanpa adanya isu dan polemik seperti sekarang sebelum viral video sholat Idul Fitri 1444 H yang di lakukan Al Zaytun.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Sebut Ponpes Al-Zaytun Didanai Kemenag Hingga Miliaran Rupiah Tiap Tahun

Sehingga, membuat banyak pihak menyoroti Mahad Al Zaytun. Tak hanya masyarakat, para ulama, melainkan juga pihak pemerinta serta aparat yang berwenang.

Berdasarkan rencana, Polri dan pihaknya akan menangani polemik di Pondok Pesantren Al Zaytun melalui Karo Penmas Divisi Humas Polri yang akan turun langsung.

Selain itu, Pihak Kepolisian juga akan melakukan investigasi terkait dugaan adanya tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun.

 “Kita harus melihat apakah ada pelanggaran pidana di situ,” ujar Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.

BACA JUGA:20 Ribu Massa Bentengi Ponpes Al Zaytun Sambut Demo Dharma Ayu

Brigjen Ahmad mengungkapkan bahwa pihaknya harus melihat langsung terkait apa saja yang terjadi di Al Zaytun agar dapat menentukan tindakan selanjutnya.

Sementara, Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah telah meminta sebelumnya kepada pihak terkait untuk membina Ponpes Al Zaytun.

Mahad Al Zaytun yang di bangun pada tahun 1996 ini menjadi viral di media sosial setelah muncul berbagai statement yang di duga menyimpang dari syariat islam.

Salah satunya yaitu tata cara sholat Idul Fitri yang tersebar di media sosial yang memperlihatkan shaf pria bercampur dengan wanita.

BACA JUGA:GAWAT! Panji Gumilang Ijinkan Natalan di Ponpes Al Zaytun, Ini Kata Ridwan Kamil

Tim investigasi yang di bentuk oleh Gubernur Jawa Barat telah menemukan dan mengungkapkan sumber dana Mahad Al Zaytun.

Kategori :