Menurutnya, program kemandirian yang di lakukan Al Zaytun bisa menjadi contoh. Sedangkan terkait kontroversi yang ada, ia mengungkapkan tidak bisa langsung di katakan menyimpang.
Ajam juga menekankan bahwa hal yang di lakukan oleh Pondok Pesantren Al Zaytun memang tidak lazin namun bukan berarti menyimpang secara syariah.
Sehingga, ia meminta kepada seluruh pihak untuk mengkaji lebih lagi dan mempelajari literatur lebih banyak agar tidak hanya memandang satu sudut.*