MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu naik kelas ke level 3.
‘’Ini prestasi. Capaian ini baru lima di Provinsi Bengkulu. Satu provinsi, dan 4 lagi Kota Bengkulu, Rejang Lebong, Kepahiang dan Mukomuko,’’ kata Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sopyan di Mukomuko, Senin, 19 Juni 2023.
BACA JUGA:Bupati Hadiri Laga Final Futsal Mukomuko United Cup 1
Status naik level ditandai dengan penerimaan sertifikat atas prestasi dalam pencapaian kapabilitas APIP level 3 tahun 2022 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Di mana, sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu Rusdy Sofyan kepada Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI di ruang kerja Bupati Mukomuko, Senin, 19 Juni 2023.
BACA JUGA:Tim Futsal Mukomuko Pimpin Klasemen Sementara Liga AAFI Bengkulu
Menurut Rusdy Sopyan, sertifikat yang diberikan kepada Inspektorat Daerah atas penilaian kinerja tahun 2022. Sebelumnya, diposisi level 2, kini naik ke level 3.
‘’Kinerja sudah memenuhi tiga E, efisiensi, ekonomis dan efektivitas di organisasi Pemdanya,’’ imbuhnya.
Meski demikian, BPKP yang bertugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan terus berupaya meningkatkan pola kerja melalui peningkatan Sistem Informasi Pengawasan APIP di masing-masing daerah.
‘’Kami lagi meningkatkan strategi untuk SIP level 3. Sertifikat kapabilitas APIP ini salah satu faktor untuk SIP terintegrasi level 3.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Pengadaan Tanah untuk Keberlangsungan Pembangunan di 3 Tempat
Dikatakan Rusdy, terdapat 4 unsur yang perlu diperhatikan dalam peningkatan strategi SIP APIP Inspektorat. Masing-masingnya, berkaitan dengan sistem internal pemerintahan, manajemen risiko, indeks kapabilitas pengendalian korupsi dan kapabilitas APIP.
‘’Kalau SIP-nya bagus, tujuan organisasi akan tercapai. Misalnya, ketaatan dalam pengelolaan keuangan, pengamanan aset dan kepatuhan terhadap peraturan Undang-Undangan,’’ ujarnya.
Bupati Sapuan mengungkapkan, sertifikat kapabilitas yang diterima gunanya untuk naik kelas, dari level 2 naik menjadi level 3. Dengan naik level ini, Inspektorat Kabupaten Mukomuko dapat bekerja lebih maksimal.