"Panji Gumilang telah menghina Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan bahwa Al-Quran adalah karangan Nabi Muhammad SAW. Pernyataan tersebut sangat tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar ilmiah.
BACA JUGA:Dugaan Negara Islam Indonesia di Ponpes Al Zaytun, Ini Jawaban Tegas Panji Gumilang
BACA JUGA:Waduh! Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Kutip Ayat di Injil Saat Berikan Khutbah
Kami mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh ajaran sesat Panji Gumilang.
Kami juga meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap Panji Gumilang dan sekte Al-Qiyadah Al-Islamiyah," tegas Abdullah Syukri Zarkasyi.
Panji Gumilang sendiri merupakan mantan pemimpin sekte Al-Qiyadah Al-Islamiyah yang pernah dijatuhi hukuman kurungan selama empat tahun atas kasus penistaan agama pada tahun 2007. Ia dibebaskan pada tahun 2010 setelah mendapatkan remisi.
Al-Qiyadah Al-Islamiyah adalah sebuah aliran kepercayaan yang mengaku sebagai bagian dari Islam, namun memiliki ajaran-ajaran yang di anggap menyimpang dari aqidah Islam pada umum nya.*