4 Aturan Hidup Suku Kubu, Dilarang Berduaan Hingga Pindah Jika Keluarga Meninggal

Minggu 11-06-2023,16:37 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Amris

Kain penutup dada kaum perempuan hanya mereka kenakan saat berinteraksi dengan masyarakat luar.

Dalam menjalani kehidupannya sehari-hari, Suku Anak Dalam memiliki aturan-aturan adat yang mesti diketahui dan ditaati oleh masyarakat setempat. 

Berikut 4 aturan hidup Suku Anak Dalam (SAD) yang perlu kita ketahui:

1. Pantang Dunia Terang

Masyarakat Suku Anak Dalam menyebut kehidupan di luar hutan rimba sebagai ‘dunia terang’. 

Begitu pun dengan orang-orang yang tinggal di luas Suku Anak Dalam yang mereka sebut sebagai masyarakat terang. 

Bagi mereka, berinteraksi dengan ‘dunia terang’ secara sistematis dibatasi dan diatur tatanan adat.

Ada pula yang mengatakan, mereka percaya bahwa orang-orang ‘dunia terang’ merupakan pemakan manusia. 

Itulah sebabnya masyarakat Suku Anak Dalam ini sangat berhati-hati jika berinteraksi dengan masyarakat luar.

2. Melangun

Salah satu kebiasaan Suku Anak Dalam adalah hidup nomaden atau berpindah-pindah tempat tinggal. 

Jika salah satu anggota keluarga mereka ada yang meninggal, mereka akan meninggalkan tempat tinggal mereka. 

BACA JUGA:177 Marga Suku Batak Toba dari 8 Suku di Sumatera Utara

Kemudian, mereka mencari tempat tinggal yang baru. Hal tersebut bertujuan untuk menghilangkan kesedihan yang dialami. 

Kegiatan semacam ini mereka sebut Melangun. Mereka akan tetap Melangun, hingga kesedihan akibat ditinggal orang yang dicintai hilang.

3. Larangan Berduaan

Kategori :