Lumbung CPO Terbesar di Indonesia Ada di Riau Sebanding dengan Dampaknya

Senin 05-06-2023,11:21 WIB
Reporter : Tim Redaksi RM
Editor : Ahmad Kartubi

RADARMUKOMUKO.COM – Riau Memiliki luas lahan perkebunan sawit sekitar 2,1 juta hektare. Oleh karena itu, Riau terkenal dengan lumbung Crude Palm Oil (CPO) terbesar di Indonesia.

Pembukaan perkebunan kelapa sawit di Riau, tidak hanya memanfaatkan lahan mineral, akan tetapi juga merambah kawasan gambut dan hutan lindung.

Efek dari pembukaan dan pengolahan lahan gambut sebagai lokasi bercocok tanam kelapa sawit, sehingga timbul dapat masalah baru.

BACA JUGA:Riau Lumbung CPO Terbesar di Indonesia, Ini Dampaknya

Sekarang banyak lahan gambut mengering, hingga mudah terbakar. Jadi Tak mengherankan ketika sering terjadi kebakaran kawasan hutan dan lahan gambut di Riau.

“Kebakaran di Riau karena kondisi gambut kering. Dahulu tidak pernah terjadi kebakaran karena masyarakat lewat kearifan lokal dapat mengelola gambut basah meskipun mereka melalui pembakaran lahan,” kata Arifudin selaku pengajar di Fakultas Pertanian Universitas Riau.

Sehingga kasus yang terjadi di Riau, banyak sekali perkebunan dalam sekalah kecil dibuka oleh masyarakat dari luar provinsi.Dan mereka hidup dilokasi hutan gambut dan HPT bahkan membangun tempat tinggal.

BACA JUGA:Hasil Perkebunan Kelapa Sawit Riau No 1 Di Indonesia Beserta Sisi Gelapnya Tak Seindah Yang Diceritakan

BACA JUGA:Pinjam KUR BSI Plafon Rp 500 Juta tanpa Bunga, Ini Ketentuannya

Kemudian, muncullah para pemukim pendatang ini yang membuka lahan di pesisir timur Riau yang merupakan lahan gambut.

Mereka memanfaatkan infrastruktur seperti Kanal yang dibangun oleh perusahaan, bahkan tak jarang mereka menduduki lahan-lahan konsesi HTI dan sawit perusahaan.

Arifudin berpendapat, terdapat dua akar permasalahan Sawit di Riau. Pertama, tentang lahan gambut kering dan yang kedua tentang rencana tata ruang wilayah provinsi yang tak kunjung selesai.

Adanya tarik-menarik tata ruang wilayah di Riau ini merupakan sebuah pengusulan pemutihan kawasan buatan yang akan dikonversikan jutaan hektare kawasan hutan yang sebelumnya berada dalam status hutan produksi konversi menjadi area penggunaan lain yang merupakan kawasan budidaya kehutanan.

BACA JUGA:15 Suku Sumatera Barat, Malaysia dan 4 Provinsi Ini Masuk Kerajaan Minangkabau

Staf ahli Menteri kebutuhan mempertanyakan tentang bagaimana pengaturan petani inti dan plasma sehingga tidak memberikan dampak yang signifikan antara luar wilayah perkebunan dengan kesejahteraan masyarakat.

Kategori :