MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko menyediakan dana bantuan pembangunan rumah ibadah senilai ratusan juta di APBD 2023.
Dana tersebut bersifat hibah, untuk membantu pembangunan rumah ibadah umat muslim, berupa masjid di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kabupaten Mukomuko, Amri Kurniadi mengungkapkan, persediaan dana bantuan hibah untuk pembangunan rumah ibadah di APBD tahun 2023, berangkat dari aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Mukomuko pada tahun 2022.
‘’Penyediaan dana hibah masjid ini bersumber dari dana pokir (pokok pikiran) anggota dewan. Prosesnya, benar-benar dibahas melalui tahapan pembahasan anggaran pada tahun 2022 lalu,’’ ungkap Amri Kurniadi.
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Sambut Kunjungan Rombongan BWS Sumatera VII Bengkulu
Kepada radarmukomuko.com, Amri Kurniadi mengungkapkan, di APBD 2022 juga menyediakan anggaran bantuan untuk pembangunan rumah ibadah. Namun dalam proses penyalurannya terganjal regulasi.
Persoalan itu disikapi secara serius oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI. Hingga pada akhirnya Bupati Mukomuko menerbitkan regulasi baru, berupa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 38 Tahun 2022, tentang Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran APBD.
Meski demikian, rencana hibah rumah ibadah yangh juga telah dianggarkan di APBD tahun 2022 tetap tertunda penyalurannya. Dikarenakan di dalam aturan tersebut mengamanatkan bahwasanya penyaluran dana hibah untuk rumah ibadah juga harus melalui verifikasi dan validasi oleh tim.
‘’Perbup tentang dana hibah ini terbit pada Desember 2022, hingga pelaksanaan penyaluran hibah untuk bantuan rumah ibadah tertunda,’’ ulasnya.
Khusus untuk kegiatan penyaluran dana hibah rumah ibadah tahun 2023, diperkirakan tidak ada masalah. Ia menyebutkan, tim verifikasi sesuai yang diamanatkan dalam Perbup juga telah dibentuk dan segera menggelar rapat koordinasi.
‘’Tim verifikasi ini di bawah koordinasi Sekda. Melibatkan dinas instansi vertikal di Kabupaten Mukomuko. Insyaallah, untuk rencana hibah rumah ibadah tahun 2023 ini dapat dilaksanakan,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Dana Inpres Rp123 Miliar untuk Pembangunan Jalan di Mukomuko
Anggaran hibah rumah ibadah yang tersedia di APBD tahun 2023 sebesar Rp300 juta. Sejumlah dana tersebut rencananya akan disalurkan untuk membantu pembangunan 4 masjid. Ini sesuai dengan proposal yang diterima Pemkab Mukomuko pada tahapan pengusulan anggaran.
Kendati demikian, masjid-masjid yang mengusulkan bantuan tersebut tetap akan diproses verifikasi oleh tim yang diSK-kan oleh bupati.
‘’Hasil verifikasi tim ini menjadi dasar pertimbangan bupati dalam menetapkan layak atau tidak bantuan tersebut disalurkan,’’ tegasnya.