RADARMUKOMUKO.COM – Provinsi Riau merupakan provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Melansir dari data Badan Pusat Statistik, luas kebun kelapa sawit di Riau di tahun 2019 mencapai 2.537.735 hektare dan diperkirakan akan terus bertambah.
Kepopuleran komoditas kelapa sawit ini menjadi salah satu faktor yang menjadikan Riau sebagai wilayah pemghasil minyak kelapa sawit di Indonesia.
BACA JUGA:Cara Mengelola Brondolan Sawit Agar Makin Untung
Dengan adanya gelar tersebut juga tak sedikit para petani dan perusahaan yang sering menjadikan Riau kiblat perkebunan kelapa sawit.
Namun, perkebunan kelapa sawit di Riau tidak Seindah seperti apa yang diceritakan. Bahkan, terdapat iklim tersendiri yang hanya terjadi di perkebunan kelapa sawit di Riau
Berikut adalah beberapa fakta gelap dari perkebunan kelapa sawit di Riau.
1. Banyak terjadi kerusakan lingkungan
Riau merupakan provinsi yang sering terjadi kerusakan lingkungan.
Tersebut terjadi karena adanya dampak dari kebakaran hutan yang menyebabkan emisi karbon terlepas, unsur Hara tanah berkurang dan hilangnya habitat hewan liar.
BACA JUGA:Jangan Dibuang! Limbah Sawit Ternyata Dapat Dijadikan Sebagai Kerajinan
WWF Indonesia telah melakukan analisis spasial Tuutpan lahan dengan hasil bahwa seluas 1,4 juta hektare kebun sawit berada di kawasan hutan.
2. Banyak perusahaan sawit yang ilegal
Dari total 4,2 juta hektare lebih luas perkebunan sawit di Riua, ternyata 1,8 kuta hektare tidak memiliki izin.
Selain itu, sebanyak luas perkebunan tersebut ternyata juga tidak memiliki Izin Usaha Perkebunan (UIP) dan izin usaha budidaya.