Ketika ada seseorang yang menyantuni anak yatim, maka hal tersebut sama seperti berinfak di jalan Allah. Selain akan memenuhi kebutuhan hidupnya, Allah SWT juga akan melipatgandakan harta yang dimiliki oleh hambanya yang mengurus dan menyantuni anak yatim.
“Barang siapa yang mengikutsertakan seorang anak yatim di antara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk surga.” (HR. Al-Baniy, Shahih At Targhib).*