Agar hal seperti ini tidak terulang kepada Pemerintah Desa yang lain, Camat juga mengimbau kepada seluruh Kepala Desa di Kecamatan XIV Koto supaya bijak dalam membuat keputusan.
Jika memang perlu membuat aturan maka buatlah berdasarkan aturan yang berlaku dan perundang-undangan desa, sehingga tidak menjadi bumerang dikemudian hari.
“Saya berpesan kepada Pemerintah Desa di Kecamatan XIV Koto, jangan membuat kesepakatan yang berpotensi menimbulkan masalah.
Jika memang harus membuat kesepakatan tentang kedisiplinan, sesuai saja dengan aturan yang ada,”tutup Camat.*