THR Menipis, PNS Akan Terima Gaji 13, Segini Jumlahnya

Kamis 27-04-2023,16:52 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Amris

Komponen Gaji ke-13 dari APBN terdiri dari: 

1.Gaji pokok 

2.Tunjangan keluarga 

3.Tunjangan pangan 

4.Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 

5.Tambahan 50% tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. 

BACA JUGA:Kerinci Diserbu Puluhan Ribu Wisatawan dari Berbagai Daerah, Ini Objek Wisatanya

 

Golongan I 

Golongan Ia: Rp1.560.800 - Rp2.335.800 

Golongan Ib: Rp1.704.500 - Rp2.472.900 

Golongan Ic: Rp1.776.600 - Rp2.557.500 

Golongan Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500 

BACA JUGA:Libur Lebaran Masih Bingung Mau Kemana? Coba Kunjungi Tempat Wisata Hits Di Bengkulu Berikut, Tempatnya Indah

Golongan II 

Golongan IIa: Rp2.022.200 - Rp3.373.600 

Kategori :