Juga berpatokan dari tahun tahun sebelumnya, dipastikan beberapa lokasi wisata ini bakal ramai pengunjung, walau tanpa hiburan artis, diantaranya;
1. Wisata Danau Nibung Kecamatan Kota Mukomuko
2. Wisata Pandan Wangi Kecamatan Kota Mukomuko
3. Wisata Air Patah Kecamatan Kota Mukomuko
4. Bendungan Air Manjuto Kecamatan V Koto
5. Wisata Teluk Bakung Kecamatan Pondok Suguh
6. Wisata Pantai Desa Kuala Teramag Kecamatan Teramang Jaya
Kabid Pariwisata Disparpora Mukomuko, Rizkan membenarkan, sejauh ini sudah empat pengelola wisata ajukan rekomendasi izin hiburan.
Acara yang akan dilakukan berupa hiburan artis dari luar daerah, seperti dari Bengkulu, artis minang dan artis lokal lainnya.
BACA JUGA:Pinjam KUR BRI Plafon Rp 250 Juta, Segini Angsurannya
"Dengan kami hanya untuk rekom, kalau izin karena menyangkut dengan keramaian, permohonannya di kepolisian. Baru ada empat lokasi wisata mengajukan," tutupnya.*