IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Retak Ilir Kecamatan Ipuh, saat ini mulai realisasikan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2023. Dimana kegiatan fisik yang mereka realisasikan yaitu, peningkatan (rabat beton) dengan volume panjang 270 meter. Lebar 2,5 meter dan tebal 15 centi meter. Dan 1 meter kanan kiri, 50 cm kosong tengah. Kemudian rehabilitas pendalaman danau Kerambah Jaring Apung (KJA). Kamis,(16/3) kemarin mereka menggelar titik nol secara simbolis sebagai tanda bahwa kegiatan fisik itu mulai dikerjakan.
BACA JUGA:Jumat Curhat Polsek MMS Rangkul Petugas Damkar Jaga Kamtibmas
Kepala Desa (Kades) Retak Ilir, Putra Andeka, S.Kom mengatakan, sesuai dengan perencanaan kegiatan yang sudah ditetap dalam berkas APBDes. Tahap I ini pihaknya merealisasikan 2 item kegiatan fisik. Mereka berharap Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang sudah dibentuk dan tenaga kerja untuk bisa menyelesaikan kegiatan itu tepat waktu, dan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
"Hari ini (kemarin red) kita melaksanakan titik nol pembangunan fisik. Yaitu pembangunan rabat beton dan rehabilitas pendalaman danau KJA," sampainya.
BACA JUGA:Manakah yang Lebih Penting antara Etika dengan Kecerdasan?
Dilanjutkan Putra Andeka, selama kegiatan ini berlangsung pihaknya dari Pemdes berharap Kecamatan dan pendamping desa ikut monitor. Sehingga kegiatan yang mereka kerjakan ini bisa selesai tepat waktu. Dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Selain monitoring fisik. Kita juga monitoring dan pembinaan masalah kelengkapan administrasi dari kecamatan. Sehingga semua kegiatan yang kita kerjakan tahun ini bisa berjalan dengan baik. Dan sesuai dengan perencanaan yang sudah kita sepakati bersama," bebernya.
Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos dalam kesempatan itu mengatakan, sesuai dengan SDM yang dimiliki kecamatan Ipuh, pihaknya siap turun langsung melakukan monitoring semua kegiatan yang direalisasi oleh desa. Selain itu, BPD dan Pemdes harus bersinergi. Sehingga pembangunan dan kegiatan bisa berjalan dengan baik.
"Saya tegaskan, semua Kades se Kecamatan Ipuh harus mengikuti aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah. Kalau Kades mau membuat kebijakan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada. Terutama harus melihat undang-undang dan aturan yang ada. Kita harap BPD dan Pemdes Retak Ilir ini bisa bersinergi dan bersatu padu membangun desa,"*