Ditambahkannya, siapapun dari tiga orang peserta yang dinyatakan lolos nanti.
BACA JUGA:Diperiksa Bawaslu, KPU: PPS Ditentukan Hasil Tes Wawancara
BACA JUGA:Polantas Buru Motor Tanpa Nopol Resmi
Ia berharap bisa dengan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja. Dan menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) seorang perangkat desa.
Salah satunya yaitu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Penjaringan ini tujuannya untuk melengkapi perangkat yang kurang. Setelah semua perangkat lengkap kedepan roda pemerintahan desa pasar baru bisa berjalan lebih maksimal, dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tutupnya.*