Monev Penggunaan Anggaran Tahap I Segera Dilaksanakan
--
RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, sekarang diminta untuk lengkapi semua berkas dokumen dan bukti autentik pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa pun Anggaran Dana Desa (DD/ADD) Tahun Angkatan (TA) 2026.
Pasalnya, dalam bulan ini Kecamatan Sungai Rumbai jadwalkan untuk turun melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) DD/ADD tahap I TA 2026 ini. Dalam Monev tersebut, tim Monev mengecek semua kelengkapan berkas dokumen bukti penggunaan anggaran tanpa terkecuali. Selain itu, tim Monev juga akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek volume dan spesifikasi bangunan fisik. Khususnya bagi desa yang sudah merealisasikan kegiatan pembangunan fisik ditahap I.
Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos, melalui Kasi Ekobang, Muhsinin, M.Ap, dikonfirmasi mengatakan, sebenarnya jadwal Monev tahap I ini rada tertunda, hal tersebut karena tidak semua desa merealisasikan kegiatan pembangunan fisik ditahap I. Mayoritas desa dalam Kecamatan Sungai Rumbai menunggu penyusunan dan penetapan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan.
Karena tahun ini desa masih ragu-ragu untuk mengalokasikan anggaran untuk fisik. Mengingat besaran DD yang diterima masing-maisng desa tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya.
"Ya, sampai saat ini kita memang belum melakukan Monev. Karena banyak desa yang belum merealisasikan disisi ditahap I," ungkap Muhsinin tempo hari.
Dilanjutkannya, meskipun sekarang ini masih banyak desa yang belum mulai merealisasikan kegiatan pembangunan fisik. Namun, dibulan September ini mereka tetap berupaya menjadwalkan Monev. Karena itu, masing-maisng desa diminta untuk bisa melengkapi semua berkas dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran tahap I.
Baik itu penggunaan DD maupun ADD. Semua dana yang sudah digunakan, dan sebesarapapun anggaran yang sudah direalisasikan harus dilengkapi dengan bukti. Karena sebesar apapun anggaran yang digunakan itu adalah anggaran negara pertanggungjawaban harus jelas.
"Rencana kita bulan 9 ini menjadwalkan Monev tahap I. Kita minta semua desa mempersiapkan semua dokumen bukti penggunanaan anggaran tahap I tahun ini," paparnya.
Ditambahkan, Monev yang dilakukan pihak kecamatan ini, tidak lain adalah untuk melakukan pengawasan, menilai, dan memastikan setiap program kerja, pengelolaan keuangan di tingkat desa, serta administrasi di tingkat desa betul-betul tertipu dan berjalan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan melalui mufakat serta musyawarah dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa.
Dalam Monev ini tim juga akan memeriksa kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan atau pembangunan di desa dengan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta regulasi yang telah ditentukan.
"Kita melakukan Monev ini sesuai dengan tugas dan fungsi kita di Kecamatan. Terutama memberikan pengawasan terhadap semua desa," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: