Segini Luas Lahan Lokasi Pembangunan Pelabuhan CPO di Mukomuko

Sabtu 21-01-2023,16:59 WIB
Reporter : Ibnu Rusdi

Kedua, untuk membantu kelancaran transportasi pengiriman CPO hasil produksi perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kabupaten Mukomuko.

‘’Ketika melewati jalur darat, kapasitas tonase kendaraan angkutan CPO dibatasi dan tidak dibenarkan melanggar aturan Undang-Undang tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Sementara, angkutan CPO butuh mobil tanki besar dengan kapasitas rata-rata bermuatan 18 ton,’’ ujarnya.

Ketiga, menjaga keselamatan dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. Fakta selama ini, kata Bupati Sapuan, cukup sering terjadi kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Mukomuko melibatkan mobil angkutan CPO. 

‘’Mudah-mudahan, dengan adanya pelabuhan ini dapat mengurangi angka kecelakaan melibatkan korban dari masyarakat kita,’’ imbuhnya.

Yang keempat, harapan jangka panjang. Dengan adanya pelabuhan ini, dapat mengurangi biaya logistik atau biaya pengiriman CPO. 

BACA JUGA:Mantap, Bupati Mukomuko dan Investor Sepakat Memulai Pembangunan Pelabuhan CPO

BACA JUGA:Total Investasi Pelabuhan Mukomuko Rp 573 Miliar, Bupati: Kita Optimis Terwujud

Perlu diketahui, ke depan pemerintah akan membatasi subsidi bahan bakar terhadap kendaraan jenis truk. Tanpa adanya jalur transportasi laut atau pelabuhan, operasional truk angkutan CPO secara otomatis akan menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.  

Simpel saja, ketika truk menggunakan BBM non subsidi, biaya pengiriman CPO tentu semakin mahal. Menurut Bupati, tingginya biaya pengiriman ini akan berdampak pada harga sawit masyarakat. 

 ‘’Logikanya begini, kalau tidak ada pelabuhan otomatis truk akan memakai minyak non subsidi. Kalau pakai minyak non subsidi, biaya pengiriman mahal, tentu berdampak pada harga sawit masyarakat. Tentunya, perusahaan tidak ingin rugi di biaya ongkos pengiriman, maka harga sawit masyarakat tidak bisa naik maksimal,’’ urainya.   

Kelima, memperluas cakupan atau membuka peluang lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. 

Selanjutnya, dengan adanya pelabuhan, juga membuka ruang bagi masyarakat untuk membuka usaha. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Mereka bisa memanfaatkan kawasan pelabuhan sebagai tempat usaha. 

‘’Kita yakin, dengan adanya pelabuhan ini juga memberi ruang usaha bagi pelaku UMKM,’’ paparnya.    

Di samping itu, untuk jangka panjang, kawasan pelabuhan juga bakal terus dikembangkan menjadi areal industri. Seperti sedianya, adanya pelabuhan, daerah tersebut diincar dan dapat dikembangkan menjadi kawasan industri. 

 Terakhir, keberadaan pelabuhan menguntungkan bagi daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah.  

‘’Dengan adanya pelabuhan ini, ada peluang pendapatan bagi daerah, melalui iuran yang diperbolehkan secara aturan,’’ demikian Bupati Sapuan. *

Kategori :