Kemampuan dan Pengalaman Jadi Indikator, KPU Bentuk Tim Seleksi Calon Komisioner Daerah Secara Tertutup

Sabtu 21-01-2023,13:35 WIB
Reporter : Team Radar Mukomuko
Editor : Team Radar Mukomuko

JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan membentuk tim seleksi calon anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota. 

 

Pembentukan tim seleksi calon komisioner KPU di tingkat daerah tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat.

 

Hasyim mengatakan, nanti pihaknya akan membentuk tim seleksi sesuai dengan kompetensi yang diperlukan oleh KPU, oleh sebab itu pembentukan tim seleksi ini dilakukan secara tertutup.

BACA JUGA:Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU

BACA JUGA:Pemilu 2024, Nyoblos Harus di TPS Sesuai Alamat KTP, Baca Dulu Sebelum Protes

"Di undang-undang sudah ditentukan apa saja kriteria yang dianggap berkompeten menjadi tim seleksi," ujar Hasyim Asy'ari. 

 

Adapun yang akan dilihat KPU dari pembentukan tim seleksi ini, yaitu mulai dari tokoh masyarakat yang ada di daerah, kemudian memiliki pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan. 

 

"Tentu saja tim seleksi ini memahami situasi lokal, karakter masyarakatnya sehingga dengan begitu tim seleksi yang dibentuk KPU nanti dapat memahami betul calon-calon yang dinilai punya kompetensi menjadi anggota KPU Provinsi," imbuhnya.

BACA JUGA:Resmi Jadi Peserta Pemilu, KPU Siap Layani 17 Parpol

BACA JUGA:Sukseskan Pemilu 2024, Kapolda Bengkulu Ingatkan Jajaran Tingkatkan Solidaritas

Kemudian, tambah Hasyim, KPU juga akan melihat keprofesionalan setiap calon berdasarkan kompetensinya. 

Kategori :