Ada dua indikator kompetensi yang diperhatikan oleh pihak KPU. Pertama, mempunyai kemampuan yang memadai tentang kepemiluan dan kedua punya pengalaman yang memadai dalam kepemiluan.
"Pemilu kita pada 2024 sudah kita mulai sejak 14 Juni 2022, sehingga situasi ini seleksi di tengah-tengah penyelenggaraan kegiatan dan tahapan 2024," kata Hasyim.
"Maka aspek pengalaman menjadi sesuatu yang penting bagi para calon-calon yang mendaftar dalam seleksi KPU Provinsi dalam waktu yang ditentukan nanti," sambungnya dikutip radarmukomuko.com.
BACA JUGA:Hasil Tes Tertulisnya PPS KPU Mukomuko Pemilu 2024, Ini Daftar Lengkapnya
BACA JUGA:Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Bersyarat
Sebagai informasi, sebelum memilih, para calon tim seleksi akan dilakukan klarifikasi terlebih dahulu melalui catatan yang didapati dari masyarakat.
Catatan tersebut nantinya akan menjadi acuan KPU untuk menentukan serta pembentukan tim seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota.
"Saya kira catatan dan masukan masyarakat terhadap tim seleksi nanti bisa menjadi suatu yang penting supaya kemudian kualitas dan kapasitas tim seleksi yang dibentuk KPU juga tetap terjaga," tandasnya.*