IPUH, RADARMUKOMUKO.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Hariyanto, S.Km minta semua desa mempercepat pengajuan pencairan tahap I Tahun Anggaran (TA) 2023. Karena sampai saat ini, masih sangat minim desa yang menyampaikan pengajuan pencairan tahap I.
Dari 148 desa se-Kabupaten Mukomuko, baru tercatat sekitar 8 desa yang sudah menandatangani pengajuan pencairan. Dinas PMD menargetkan dan menuntut masing-masing desa yang belum pengajuan ini melakukan percepatan, dan di akhir Januari ini semua desa harus bisa selesai pengajuan.
BACA JUGA:Warga Sambut Pembangunan Rumah Sakit Pratama Ipuh Mukomuko
Menurutnya, semua desa yang belum pengajuan ini harus melakukan percepatan. Baik itu penyusunan APBDes maupun untuk penetapan APBDes. Karena tahun anggaran terus berjalan. Kalau pengajuan pencairan bisa dipercepat, maka kegiatan di desa juga bisa direalisasikan lebih awal. Termasuk pembayaran honorarium atau penghasilan Tetap (Siltap) Kades dan perangkat desa.
"Yang belum menetapkan APBDes, diminta segera menyiapkan. Kemudian untuk desa yang sudah selesai penetapan diharapkan segera menyampaikan pengajuan tahap I," harap Hariyanto.
BACA JUGA:Proyek Kementerian Tak Bayar Pajak Material : Pak Jaksa Tolong
Lanjutannya, jangan sampai akhir Januari mendatang masih ada desa yang belum merampungkan APBDes 2023.
Karena banyak kegiatan yang harus direalisasikan oleh desa. Baik program nasional maupun program yang menjadi prioritas desa sendiri.
Oleh karena itu, desa harus bisa melakukan percepatan. Hingga percepatan realisasi kegiatan yang sudah disusun dan ditetapkan dalam APBDes.
"Kita dari Dinas PMD terus mengimbau dan minta desa agar melakukan percepatan pengajuan pencairan. Terutama penyusunan APBDes kalau sudah selesai jangan lagi menunggu, langsung ajukan pencairan," tutupnya.*