Pelajar Mukomuko Terlibat Tawuran, Dilarang Sekolah Sementara, Ini Kronologisnya

Rabu 18-01-2023,13:02 WIB
Reporter : Wetna Junita
Editor : Amris

PENDIDIKAN, RADARMUKOMUKO.COM – Aksi tawuran masih saja terjadi, melibatkan para pelajar. Seperti baru-baru ini, puluhan pelajar di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terlibat tawuran sesamanya.

Seluruh pelajar yang terlibat dalam tawuran sementara waktu tidak diizinkan masuk ke sekolah. Namun mereka tetap belajar dengan system online atau daring. Langkah ini terpaksa diambil, agar aksi tawuran tidak terjadi kembali di sekolah tersebut. 

Adapun pelajar yang terlibat tawuran ini adalah dari SMAN 13 Mukomuko yang berada di Kecamatan Selagan Raya. Jumlah pelajar yang diduga terlibat 53 orang tergabung dalam dalam kelas X hingga siswa kelas XII jurusan IPA dan IPS. Para siswa ini berasal dari 9 desa se-Kecamatan Selagan Raya.

BACA JUGA:98,50 Persen Warga Mukomuko Jadi Peserta BPJS, 24 Ribu Ditanggung Pemkab

BACA JUGA:Mukomuko Tambah Dapil Caleg di Pemilu 2024, Ini Tanggapan KPU

Kronologis kejadiannya, diduga pemicu utama aksi tawuran terjadi bermula kesalah pahaman hingga terjadinya cekcok dan adu mulut pada 2 kelompok siswa saat menyaksikan hiburan tradisional Rabab DJ, yang diselenggarakan di salah satu desa di Kecamatan Selagan Raya. Aksi cekcok dan adu mulut tersebut berlanjut disekolah, hingga terjadinya aksi tawuran.

Adapun peristiwa ini terjadi Senin 2 dan 4 Januari 2023 sekitar pukul 10.30 WIB saat istirahat jam pertama.

Saat di konfirmasi langsung dari pihak Cabdin Wilayah IV Kabuapaten Mukomuko, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Jasni Bahari,S,Pd membenarkan hal tersebut. 

Ia sangat kecewa dan menyayangkan aksi tawuran yang dilakukan oleh sekelompok siswa tersebut.

 Jika tidak ada aral yang melintang Kamis 19 Januari 2023 pihak SMAN 13 Mukomuko akan melaksanakan rapat koordinasi penyelesaian masalah tawuran siswa, bertempat di Aula SMAN 13 Mukomuko. 

Rapat akan dihadiri oleh pihak Kecamatan Selagan Raya, Kapolsek Teras Terunjam, kades se-Kecamatan Selagan Raya, Babinsa Kecamatan Selagan Raya, pengurus komite dan wali siswa yang terlibat tawuran.

Tak hanya itu, sejak tanggal 5 Januari lalu siswa juga tidak diperbolehkan masuk seperti biasa melainkan belajar secara daring.

BACA JUGA:Dilarang Rame-rame, Lato-lato Makin Viral dan Diminati Anak-anak, Begini Pesan Guru

BACA JUGA:Jabatan Kades 9 Tahun, Dewan Sudah Setuju

“Kita sangat-sangat kecewa oleh aksi tawuran yang dilakukan siswa. Karena aksi tersebut sangat disayangkan, dan dapat mencoreng nama sekolah dan nama pendidikan di Kabupaten Mukomuko.

Kategori :