Program Peremajaan Kelapa Sawit Harus Dilanjut, Ini Permintaan Petani

Sabtu 14-01-2023,07:52 WIB
Reporter : Amris

RADARMUKOMUKO.COM – Program pemerintah peremajaan atau replanting kelapa sawit, dinilai cukup memb antu, untuk perbaikan produksi kebun masyarakat.

 

Maka pemerintah berharap program peremajaan kelapa sawit terus dilanjutkan. Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mayoritas masyarakatnya adalah petani sawit mandiri. Luas total perkebunan masyarakat mencapai 108 ribu hektare.

 

Dari jumlah kebun ini, sebagian produksinya masih rendah, disebabkan oleh bibit dan pengelolaan kurang baik. Tambah lagi sebagian sudah terbilang tua, hingga waktunya untuk peremajaan.

BACA JUGA:Kabar Untuk Emak Emak, Harga Emas di Pegadaian Turun, Segera Incar

 

Salah seorang petani, Burhan mengatakan untuk pergantian atau peremajaan tanaman kelapa sawit butuh anggaran cukup besar. Maka bagi petani kecil, ini cukup memberatkan bahkan sulit bisa terlaksana.

 

Maka solusinya adalah dengan program replanting yang selama ini diterapkan pemerintah untuk petani. Selama ini replanting yang disubsidi pemerintah cukup baik dan sudah banyak petani yang menikmati hasilnya.

 

Namun menurutnya masih sebagian besar perkebunan petani belum tersentuh dan sangat memerlukan dukungan pemerintah.

BACA JUGA:99 Calon PPS Mukomuko Sudah Dipastikan Tidak Lulus, Karena Ini

 

‘’Program peremajaan tanaman kelapa sawit yang disubsidi pemerintah ini sangat membantu dan kami petani berharap terus bisa dilanjutkan,” katanya.

 

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, melalui Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Meri Marlina mengatakan ada enam kelompok tani yang mengusulkan peremajaan tanaman kelapa sawit yang tidak produktif karena menggunakan bibit asal-asalan dan berusia tua di atas lahan seluas sekitar 1.000 hektare.

 

Masing-masing kelompok yaitu, kelompok replanting petani (KRP) Kota Mukomuko, KRP Tunas Harapan, KRP Masad Jaya, KRP Tandan Mas, KRP Tanera Sejahtera, dan KRP Makmur Sejahtera.  

 

Usulan program peremajaan tanaman kelapa sawit seluas 1.000 hektare dari enam kelompok tani ini telah disampaikan kepada pemerintah provinsi dan pusat.

BACA JUGA:Warga Pauh Terenja Mukomuko Dijemput Polres Kaur, Kasusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

 

 Namun seluas 1.000 hektare kebun kelapa sawit yang diusulkan, 143 hektare di antaranya tidak disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, karena berada di lahan gambut.

 

Alasannya seluas 120 hektare masuk fungsi lindung ekosistem gambut dan 23 hektare masuk fungsi budidaya ekosistem gambut.  

 

Ia mengatakan, saat ini masih tersisa seluas 880,48 hektare kebun kelapa sawit sebagai calon penerima program peremajaan tanaman kelapa sawit.*

Kategori :