RADARMUKOMUKO.COM – Seiring dengan terus bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan akan lahan tempat bercocok juga meningkat. Terutama bagi daerah pertanian.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Dampaknya pembukaan lahan pertanian merambah ke kawasan hutan yang dilindungi negara, seperti Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan HPK yang dikonversi.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Jiwa di Mukomuko Tercatat Bakal Terima Bantuan Pemerintah di 2023, Cek Datanya
Kabarnya dari total sekitar 78 ribu kawasan HP dan HPT di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sebanyak 70 persen kondisinya sudah digarap.
Di mana hutan-hutan ini telah berubah fungsi menjadi perkebunan, terbanyak adalah kebun sawit.
Pelaku penggarap Hutan Produksi Terbatas bukan saja dari kalangan masyarakat petani kecil, tapi juga para pemilik modal, bahkan ada perusahaan besar perkebunan terlajut menggarap HP dan HPT.
BACA JUGA:Perda Larangan Merokok Kuras Ratusan Juta, Tapi Jadi Begini
Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Kantor Pengendalian Hutam Produksi Terbatas (KPHP) Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut membenarkan tingginya kerusakan HP dan HPT di Kabupaten Mukomuko.
Dari 78 ribu kawasan HP dan HPT yang ada, sekitar 60 hingga 70 persen sudah rusak. Umumnya lahan-lahan ini telah berubah menjadi perkebunan sawit.
“Sebagian besar hutan sudah rusak, karena digarap untuk perkebunan,” katanya.
Hutan produksi yang masih cukup terjaga adalah di wilayah Lubuk Pinang, V Koto dan Selagan Raya. Karena hutan di sini masuk wilayah kerja PT. SIPEF. Sebagainya juga sudah ada yang terlanjut digarap masyarakat.
BACA JUGA:Ribuan Monyet Mulai Masuki Pemukiman Warga di Mukomuko, Ada apa?
‘’Untuk di wilayah kerja SIPEF masih lumayan, karena mereka konsisten menjaga kawasan hutannya. Kalau daerah lainnya, penggarapnya cukup tinggi,’’ tuturnya.
Dari sekian banyak kawasan HP dan HPT yang sudah rusak, sebagian besar digarap oleh masyarakat. Namun juga ada perusahaan yang terlanjut menggarap.