Enam Desa Kecamatan Lubuk Pinang Belum Tetapkan KPM BLT

Rabu 11-01-2023,12:30 WIB
Reporter : Alpinda Nopra

LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Untuk percepatan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) Kemiskinan Ekstream untuk Tahun Anggaran (TA) 2023. Seluruh Pemerintah Desa yang berada diwilayah Kecamatan Lubuk Pinang diingatkan agar segera menetapakan keluarga penerima manfaat (KPM) BLT Kemiskinan Ekstream yang bersumber dari dana Desa (DD). Sesuai aturan pemerintah desa harus mereleasasikan BLT minimal 10 persen dan maksimal 25 Persen dana desa.

Berdasarkan keterangan Camat Lubuk Pinang, Firdiantoni, SE , dari 7 desa yang ada, diketahui baru satu desa yang sudah tetapkan KPM BLT untuk tahun ini. Adapun desa yang sudah menetapkan penerima BLT yakni Desa Lubuk Gedang, sebanyak 23 KPM melalui Musdes beberpa waktu lalu. 

BACA JUGA:Heboh, Ini Nama Calon Sekda Definitif Mukomuko yang Direkomendasikan KASN

СТSejauh ini hanya Desa Lubuk Gedang yang sudah menetapkan penerima BLT-nya, selebihnya belum ada. Padahal di tahun sebelumnya sudah di ingatkan agar segera menetapkan penerima BLT di desa masing-masing. Supaya di tahun ini tinggal mereleasasinya saja lagi,ТТ ujar Firdiantoni saat di konfirmasi, Selasa (10/1). 

Dikatakannya, agar pemerintah desa segera penetapan penerima BLT, pihaknya sudah turun ke desa. Hanya saja sampai saat ini belum ada realisasi atau laporan dari pemerintah desa bahwa mereka telah melakukan Musdes penetapan penerima BLT. Dengan ini ia menegaskan pada pemerintah desa yang belum menetapkan penerima BLT, agar segera melaksanakan Musdes penetapan penerima BLT. Paling lambat akhir bulan Januari ini Pemdes sudah menetapkan penerima atau KPM BLT Kemiskinan Ekstream. 

BACA JUGA:Bansos 2023 yang Bakal Dikucurkan Mencapai Rp 470 Triliun, Ini Daftarnya

 СТPaling lambat akhir bulan ini, semua desa sudah penetapan penerima BLT. Ini kita sampaikan supaya tidak terbirit-birit pada saat pencairan dana desa tahap pertama,ТТ tegas Firdiantoni. *

Kategori :