Berita Baik dari Diskominfo, Saat Terjadi Kebakaran Cukup Tekan 112, Tidak Perlu Pulsa

Selasa 10-01-2023,07:00 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

''Pusat operatornya di Dinas Kominfo, bila ada laporan masuk maka akan segera dihubungkan dengan pihak terkait, sepeti Damkar, Dinkes, Tim SAR, BPBD dan lainnya," terang Yunaldi.

Panggilan darurat 112 akan aktif selama 24 jam. 

BACA JUGA:Pipa PDAM Tersumbat Diduga Sengaja Disabotase Oknum, Air Kembali Mengalir ke Ribuan Pelanggan

Dinas sudah menyiapkan petugas yang siaga setiap saat menerima panggilan darurat. 

Program ini sendiri kerjasama dengan Kementerian Kominfo.

"Semua sudah siap tinggal menunggu diresmikan oleh bupati. Termasuk petugas yang akan jaga 24 jam sudah ada" tutupnya.*

 

Kategori :