Bupati Mukomuko Ajak Pejabat Samakan Persepsi dengan Pemerintah Pusat

Jumat 06-01-2023,09:34 WIB
Reporter : Amris
Editor : Amris

Dan kita optimis, ketika semuanya sudah bekerja optimal, semua upaya yang kita rencanakan mudah-mudahan tercapai,’’ pintanya.

BACA JUGA:Tilang Elekronik Bisa Dikecoh, Polri Pasang Chip dan QR Code

Juga masing-masing OPD ditekankan untuk melaksanakan tertib naskah dinas terkait surat menyurat dan mandataris sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Kemudian, terkait dengan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Ke depan, nilai TPP yang bakal diterima ASN Pemkab Mukomuko dihitung berdasarkan prestasi dan beban kerja.

BACA JUGA:Mengejutkan, Ini Sejarah Mainan Lato-Lato

Untuk itu, masing-masing kepala OPD ditekankan untuk melakukan pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja masing-masing ASN di jajarannya.

Di bidang pelaksanaan lelang Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari APBD Mukomuko. 

BACA JUGA:Dewan : Sertifikat Tumpang Tindih Penyebab Konflik Agraria

Pemkab Mukomuko akan memberlakukan percepatan pelaksanaan lelang. Lelang Pengadaan Barang dan Jasa dapat dilaksanakan setelah penetapan KUA-PPAS. 

Untuk SK pengangkatan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada masing-masing OPD tidak lagi mencantumkan tahun anggaran. 

Masing-masing OPD wajib melakukan mapping (pemetaan) aset kantor, serta bertanggungjawab penuh dengan kebersihan di lingkungan perkantoran.  (jar)

Kategori :