Penyerapan Anggaran Baru 34,19 Persen, Diklaim Sesui Target

Penyerapan Anggaran Baru 34,19 Persen, Diklaim Sesui Target

--

 

RADARMUKOMUKO.COM - Hingga bulan juli ini, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko baru 34,19 persen. Angka ini diklaim sesuai dengan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencatatkan serapan anggaran rendah. Kondisi tersebut bukan disebabkan stagnasi kegiatan, melainkan karena sejumlah paket proyek, khususnya kegiatan fisik, masih dalam tahapan proses kontrak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko, Drs H Marjohan, menyampaikan bahwa rendahnya serapan di beberapa OPD seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian merupakan konsekuensi dari mekanisme pelaksanaan kegiatan yang belum masuk tahap pembayaran.

“Beberapa kegiatan fisik masih berproses di tahap kontrak. Jadi anggaran belum terserap karena memang pekerjaan belum berjalan secara fisik di lapangan,” tegas Marjohan.

BACA JUGA:Aset Tanah Milik Pemda Mukomuko Rawan Dikuasai Oknum

BACA JUGA:Disperindag Meradang, Pengelola Pasar Belum Setor PAD Testribusi

Ia menjelaskan, jika dilihat secara keseluruhan, capaian serapan anggaran pemerintah daerah masih berada pada jalur yang sesuai dengan perencanaan. Artinya, tidak ada deviasi signifikan yang berpotensi mengganggu pelaksanaan program hingga akhir tahun.

Data tersebut terungkap dalam rapat Tim Percepatan dan Pengendalian (Tepra) yang digelar pada Rabu, 15 Juli 2026, di ruang rapat Kantor Bupati Mukomuko. Rapat ini secara khusus membahas perkembangan realisasi fisik dan keuangan seluruh OPD.

Dalam evaluasi tersebut, pemerintah daerah menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama pada paket pekerjaan fisik yang memiliki nilai anggaran besar. Keterlambatan pada tahap kontrak dinilai harus segera diselesaikan agar tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Pemkab Mukomuko juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja serapan anggaran di masing-masing OPD. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan realisasi pada triwulan akhir yang berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan kegiatan.

“Target kita jelas, serapan anggaran harus maksimal dan tepat waktu. OPD yang masih rendah diminta segera percepat proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan,” katanya. 

Dengan kondisi saat ini, pemerintah daerah tetap optimistis realisasi serapan anggaran hingga akhir tahun 2026 dapat tercapai secara maksimal, seiring mulai berjalan dan dibayarkannya paket-paket kegiatan fisik yang saat ini masih dalam tahap persiapan kontrak.

"Kira selalu optimis serapan anggaran bisa maksimal untuk kegiatan hingga di akhir tahun nanti," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: