Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka, Segera Daftar Sebelum Kehabisan Kuota

Rabu 04-01-2023,16:12 WIB
Reporter : Wetna Junita

Kedua. Adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.

Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS 2023 secara sangat selektif.

BACA JUGA:Lima Desa di Kecamatan Lubuk Pinang Sudah Mengesahkan APBDes 2023

 

Sementara arah kebijakan ke empat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Saat ini, pemerintah masih menganalis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

BACA JUGA:11 Sumur Bor untuk 120 KK

‘’Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,’’ jelas Menteri Anas.

Khusus untuk seleksi CPNS 2023, menteri anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tententu.

BACA JUGA:Baca! Ini Modus Cara Pencurian Minyak Subsidi di SPBU, Ancamannya 6 Tahun

Seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

‘’Hal ini sesuai Peraturan Menteri PANRB No.45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instalamsi Pemerintah,’’ imbuh Menteri Anas.

Sementara itu, untuk PPPK 2023 akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA:Harga Sawit Terbaru di Mukomuko, Terendah Rp 2.200

Syarat pendaftaran CPNS 2023

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, syarat untuk mendaftar CPNS pada tahun sebelumnya yakni:

Kategori :