Di Kecamatan Teras Terunjam
TERAS TERUNJAM, RADARMUKOMUKO.COM – Desa Tunggal Jaya, tercatat sebagai desa dengan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terendah kedua di Kecamatan Teras Terunjam.
Jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Tunggal Jaya, 1.193 dengan nilai nominal Rp 19.775.626,-.
BACA JUGA:Makanan yang Meredakan dan yang Dihindari untuk Penderita Sakit Pinggang
Sedangkan Surat Tanda Setoran (STTS) realisasi hanya 337, dengan nilai Rp 3.849.997,-. Jika dipersentasekan 19,47 persen.
Jumlah tersebut, merupakan yang terendah kedua di atas Desa Teras Terunjam, dari 8 desa yang ada di kecamatan ini.
BACA JUGA:Gawat! Muncul Wacana Pemilu Hanya Coblos Logo Partai
BACA JUGA:Anda Calon Mahasiswa, Jangan Salah Pilih Jurusan, Baca Artikel Ini
Sedangkan desa dengan realisasi PBB tertinggi adalah Desa Karang Jaya, 60 persen. Sebagaimana data yang ada di Kantor Camat Teras Terunjam.
Untuk tingkat kecamatan, realisasi PBB sebesar 28,91 persen, dengan nominal Rp 27.391.960.
BACA JUGA:Karyawan di PHK, Pesangonnya Segini Sesuai Perppu Cipta Kerja
Kades Tunggal Jaya, Rismanaji, S.IP tidak menampik hal ini. Kepada wartawan koran ini, Rismanaji, menyampaikan, realisasi PBB tersebut sudah optimal.
Dikatakan Rismanaji, banyak kendala yang dihadapi, sehingga realisasi PBB ini rendah.
BACA JUGA:Kado Tahun Baru 2023, Puluhan Personel Polri Naik Pangkat
BACA JUGA:Kacabdin Mukomuko Bakar Guru?