RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Arab Saudi melalui Kementrian Pendidikan dan Komisi Evaluasi dan Pelatihan menetapkan aturan baru.
Larangan mengenakan baju kurung. Baju kurung yang dimaksud adalah baju abaya kepada siswi saat melaksanakan ujian sekolah.
Pemerintah menyatakan bahwa para siswa perempuan diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang sesuai dengan aturan demi menjaga kesopanan publik di ruang ujian.
Badan itu kemudian meminta para murid mengenakan seragam sekolah kala ujian berlangsung
BACA JUGA:Gaji Damkar Gunakan BTT, Tapi Jasa Piket Hangus
“Penting untuk mematuhi pakaian yang sesuai dengan aturan untuk menjaga kesopanan publik di ruang ujian, mengingat bahwa dilarang mengenakan abaya pada saat ujian”. Tulis Kementrian Pendidikan dan Komisi Evaluasi dan Pelatihan Arab Saudi atau ETEC dalam cuitan mereka di Twitter.
Pemerintah Arab Saudi mengungkapkan alasan aturan baru itu dibuat.
BACA JUGA:Ditahan Imbang Thailand 1-1, Timnas Indonesia Berpeluang Maju ke Semifinal Piala AFF 2022
Alasannya adalah bahwa seluruh pakaian yang dikenakan siswa harus selaras dengan aturan kesopanan publik di Arab Saudi.
Sekedar info, Abaya sejak lama memang sudah tidak diberlakukan secara umum di Riyadh.
BACA JUGA:Dunia Berduka, ‘Sang Raja’ Pele Meninggal Dunia
Pada tahun 2018, negara yang dipimpin oleh Raja Salman itu hanya membolehkan perempuan tak memakai abaya maupun hijab selama masih berpakaian dengan sopan.
Baju tradisional itu sendiri selama ini hanya dikenal sebagai pakaian yang dinilai sesuai syariat Islam untuk perempuan.
BACA JUGA:Update Harga Sawit Terbaru Jelang Tahun Baru 2023