JAKARTA, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk 2023 mendatang. Yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengadaan tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023” tegas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas di Jakarta Senin (26/12).
BACA JUGA:Bupati Mukomuko Pastikan Lowongan PPPK 2023, Ini Daftar Formasinya
Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara selektif.
BACA JUGA:Bupati : Tahun Depan Rekrutmen PPPK Besar-besaran
Sementara arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman”, jelas Menteri Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No.45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah”, imbuh Menteri Anas.
BACA JUGA:Seleksi CAT Pelamar PPPK Nakes Mukomuko Digelar Terpisah, Ini Alasannya
Sementara itu, untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN”, jelasnya.
BACA JUGA:Siap-Siap, Tes PPPK Segera Dibuka
“Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.
BACA JUGA:Bantuan Saldo DANA Rp 10 juta untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan
“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua”, pungkasnya.(**)