Bantuan Saldo DANA Rp 10 juta untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Kesehatan

Selasa 27-12-2022,09:53 WIB
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM  - Tahun depan bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan bisa mendapatkan bantuan mulai dari Rp 10 juta.

Bantuan berupa Saldo DANA khusus untuk pemegang kartu KIS BPJS yang sudah terdata di DTKS pemerinah. 

Sehingga dengan telah terdata, pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan langsung mendapatkan Saldo DANA gratis mulai tahun depan.

BACA JUGA:Belum Pudar, Harry Kane Masih Cetak Gol

Besaran Saldo DANA itu mulai dari Rp 10 juta.

Kabar ini diperuntukkan bagi individu atau keluarga yang memegang kartu KIS BPJS. 

Sebelum Bansos KIS BPJS Kesehatan dikeluarkan pada tahun 2023. Terhitung, sisa 5 hari lagi, Bansos pemegang KIS BPJS membuka peluang penerima Saldo DANA gratis dari Pemerintah. 

Bansos KIS BPJS ini tentu disalurkan Pemerintah untuk manfaat kesejahteraan dan kesehatan masyarakat melalui Saldo DANA gratis bagi pemegang KIS BPJS. 

Menuju tahun 2023  pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan akan mendapat Bansos Saldo DANA gratis melalui dua syarat.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Janda – Duda Rebutan Lepas Status

Pertama, penerima atau calon penerima harus memiliki kartu KIS BPJS dengan status aktif. 

Kedua, penerima Saldo DANA gratis dari Bansos KIS BPJS harus terlebih dahulu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. 

BACA JUGA:Aparat Bidik Kasus Dugaan Korupsi Pada Dua Dinas Ini

Apa itu Bansos KIS BPJS Kesehatan?

Bansos ialah singkatan dari Bantuan Sosial. Program dari pemerintah untuk masyarakat yang namanya sudah terdata di DTKS. Berikutnya, Bansos menjaring penerima hitungan per satu keluarga. 

Kategori :