KIS BPJS merupakan media dari Pemerintah dalam menyalurkan Bansos.
BACA JUGA:Penyelenggaraan KIP, Mukomuko Nomor Satu di Bengkulu
KIS adalah singkatan dari Kartu Indonesia Sehat. Dimana pemegang KIS BPJS pertama akan menerima manfaat pelayanan kesehatan gratis dari Pemerintah (KIS PBI).
Sedangkan KIS BPJS kedua sifatnya berbayar. Pemegang kartu harus membayar uang untuk jaminan pelayanan kesehatan dari Pemerintah.
BACA JUGA:Dua Kecamatan Tuntaskan Evaluasi RAPBDes
BPJS berbayar kelebihannya tingkat pelayanan lebih cepat dan efisian, namun KIS BPJS pertama tetap diperhatikan oleh Pemerintah.
Bansos KIS BPJS tersebut disalurkan melalui jenis Bansos yang dipertimbangkan bagi keluarga pemegang kartu KIS BPJS. Hanya dengan dua syarat mutlak, penerima bisa mendapat bantuan mulai Rp.10 juta setiap penerima.
BACA JUGA:Ahmad Zaky, Murid Kelas 2 SD Hafal 2 Juz Al Qur’an
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 4 jenis Bantuan sosial dari Pemerintah. Bansos tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima atau kantor pos wilayah bagi penerima manfaat Bansos.
Berikut 4 jenis Bansos bagi pemegang KIS BPJS dari Pemerintah yang segera dibuka tahun 2023 :
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH ialah Bansos yang disalurkan Pemerintah bagi pemegang KIS BPJS untuk setiap keluarga, berupa tunjangan biaya pendidikan dari Pemerintah.
Syarat penerima Bansos PKH paling mutlak harus terdata di DTKS Kemensos. Selanjutnya, Bansos PKH bisa dicairkan secara Tunai maupun nontunai. Oleh Pemerintah yang memegang program Bansos PKH akan melakukan verifikasi dan Validasi setiap bulannya.
Sistem penerima dilakukan secara bergilir dengan kuota 10 juta penerima. Bagi keluarga yang di dalamnya tidak lagi memiliki tanggungan anak sekolah akan digantikan dengan penerima yang sudah terdata.
BACA JUGA:Menang Tipis Atas Kamboja Pelatih Shin Tae-yong Marah