SUNGAI RUMBAI, RADARMUKOMUKO.COM - Pemerintah Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai, berhasil merampungkan kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2022 tepat waktu. Dimana kegiatan fisik yang mereka realisasikan yaitu, peningkatan (rabat beton) Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume panjang 100 meter. Dan pembangunan jembatan khusus untuk sepeda motor dengan volume panjang 15 meter dan lebar 1,5 meter. Saat ini kedua kegiatan fisik tersebut sudah diserahkan ke masyarakat. Dalam hal ini diwakili oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BACA JUGA:Karang Taruna Gajah Mati Budidaya Nila dan Gurame
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan mengatakan, sesuai dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Desa Gajah Mati tahun 2022 ini. Hanya 2 item kegiatan fisik yang bisa direalisasikan. Sesuai dengan target kedua pembangunan fisik tersebut sekarang sudah selesai 100 persen. Dan bangunan itu juga sudah diserahkan ke masyarakat. "Alhamdulillah. Semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes TA 2022. Sudah kita realisasikan. Bangunan yang sudah kita kerjakan sekarang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Bambang Irawan.
BACA JUGA:Direstui Gubernur, Bupati Lantik Penjabat Sekda Mukomuko
Masih dikatakan Bambang, sebelum hasil bangunan itu diserahkan ke masyarakat. Pihaknya bersama pendamping desa, BPD, dan kecamatan sudah turun langsung ke lokasi mengecek bangunan tersebut. Hasilnya kedua bangunan itu sudah dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan dalam APBDes. "Khusus untuk bangunan rabat beton sudah selesai akhir bulan November lalu. Saat itu juga langsung dilakukan serah terima. Kemudian untuk jembatan khusus sepeda motor baru selesai dikerjakan Minggu lalu. Dan sekarang juga sudah diserahkan kepada masyarakat," bebernya.
BACA JUGA:Virus Jembrana Ancam Ternak Ketahanan Pangan Milik Desa
Ditambahkannya, sekarang ini bangunan itu sudah mulai dimanfaatkan masyarakat. Kedepan pihaknya dari Pemdes berharap, masyarakat punya rasa memiliki bangunan itu. Dengan cara merawat dan menjaga bangunan itu secara bersama. Sehingga bangunan tersebut bisa tahan lama dan bisa dimanfaatkan dalam jangka panjang. Masyarakat harus mengetahui, bahwa desa tidak memiliki biaya perawatan khusus untuk bangunan tersebut. "Seperti rabat beton masyarakat harus melintas sesuai dengan kapasitasnya. Dan jangan melebihi muatan yang bisa membuat kerusakan. Kalau bukan kita yang menjaga dan merawatnya siapa lagi," tutupnya.(ide)