Dukung Program Pemerintah Pusat
LUBUK PINANG, RADARMUKOMUKO.COM - Meskipun sampai sekarang belum ada petunjuk teknis yang mengatur bahwa setiap desa harus menganggarkan dana desa untuk penanganan stunting. Namun 148 desa di Kabupaten Mukomuko tetap mengalokasi dana desa untuk penanganan stunting di tahun 2023 mendatang. Bahkan sejak tahun 2022 ini semua desa di Kabupaten Mukomuko, sudah mengalokasikan DD untuk penanganan stunting. Dana desa untuk penanganan stunting tersebut digunakan untuk membayar honor kader pembangunan manusia (KPM). Honor kader posyandu dan kegiatan yang bertujuan untuk mencegah stunting, seperti sosialisasi dan makanan tamabahan.
''Dana desa untuk penanganan stunting ini tidak ada persen, yang jelas semua desa harus ada dana penanganan stunting sesuai kebutuhan. Karena ini program nasional, sehingga pemerintah daerah hingga tingkat pemerintah desa harus mendukung program ini,'' ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Haryanto, SKM.
Dikatakannya juga, bahwa jumlah dana desa yang di alokasikan oleh 148 desa di daerah ini bervariasi. Karena disesuaikan dengan kebutuhan desa masing-masing. Jika suatu desa itu tingkat stuntingnya tinggi, maka besar dana desa yang dialokasikan untuk pencegahan dan penganan stunting. Selain itu, Haryanto juga menyampaikan, bahwa pagu anggaran dana desa untuk 148 desa di daerah ini pada 2023 sebesar Rp 117 miliar. Jumlah dana desa tersebut mengalami sedikit peningkatan jika dibandingkan Dana Desa 2022, sebesar Rp 114 miliar. Sedangkan alokasi dana desa (ADD) tahun 2023 sebesar Rp 65 miliar atau sama dengan tahun 2022.
''Pagu awal dana desa tahun 2023 sebesar Rp 117 miliar, meningkat Rp 3 miliar dibandingkan tahun ini yang hanya Rp 114 miliar. Semoga saja tidak terjadi pengurangan lagi dari pagu yang sudah ada,'' harap Haryanto. (api)