MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menuturkan bahwa sinergitas kerja sama dalam hal kewaspadaan terhadap potensi konflik sosial, hukum dan keamanan mesti terus ditingkatkan.
Dikatakan Bupati, setiap adanya informasi mengenai potensi konflik sosial di masyarakat, diharapkan dapat segera dikoordinasikan dan segera mungkin mengambil langkah pencegahan dan penyelesaian.
Hal ini disampaikan Bupati Mukomuko ketika pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Rencana Aksi Daerah di ruang rapat Lantai II Kantor Bupati Mukomuko, Senin, 21 November 2022.
Pada Rakor Tim Terpadu Pencegahan Konflik yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten dan perwakilan instansi vertikal serta OPD di lingkungan Pemkab Mukomuko tersebut. Bupati Mukomuko dalam hal ini selaku Ketua Tim Terpadu Pencegahan Konflik Sosial juga menyampaikan beberapa ancaman potensi konflik sosial di daerah yang perlu diwaspadai dan penting disikapi.
Dari hasil pemetaan sosial tim, kata Bupati, potensi konflik yang paling mencolok terkait dengan sektor perkebunan.
‘’Dari hasil pemetaan sosial, alhamdulillah kondisi daerah kita masih terbilang aman. Masyarakatnya cukup kondusif. Namun yang paling mencolok, dan menurut kami berpotensi timbulnya konflik sosial berkaitan dengan masalah perkebunan. Sektor ini memang agak krusial dan perlu diwaspadai melalui peran kita masing-masing,’’ pinta Bupati.
Di samping itu, juga perlu diwaspadai berkaitan dengan penyebaran informasi publik. Menurut Bupati, ketika informasi yang diberikan dari sumber yang salah atau dari pihak yang tidak bertanggungjawab, juga dapat menimbulkan konflik sosial.
Untuk itu, Bupati berharap melalui forum Rakor pencegahan konflik ini, dapat meningkatkan sinergitas dan kerja sama kedepan dalam upaya melaksanakan kegiatan pencegahan konflik di daerah.
‘’Beri informasi yang tepat, benar dan akurat, termasuk dalam hal menggunakan media sosial dan lainnya. Dan setiap hasil pemetaan potensi konflik sosial daerah, terus kita laporkan ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu,’’ demikian Bupati.
Kapolres Mukomuko AKBP, Naswanto, SH., S.Ik., MH juga membenarkan bahwa di Kabupaten Mukomuko, kecenderungan potensi terjadinya konflik berada di sektor perkebunan.
Dari hasil identifikasi dan pemetaan jajaran Polri, potensi konflik sektor perkebunan tidak hanya masyarakat dengan pihak perusahaan. Ditegaskan Kapolres, akan tetapi juga berpeluang antara masyarakat dengan masyarakat, bahkan antar desa.
‘’Potensi konflik sektor perkebunan ini tidak hanya berkaitan dengan HGU, tetapi potensi itu juga bisa terjadi antar masyarakat dan antar desa,’’ terangnya.
Seperti halnya masalah Kebun Masyarakat Desa di Kecamatan Teramang Jaya baru-baru ini. Kemudian, potensi konflik HGU di wilayah Kecamatan Malin Deman. Setelah didalami, Kapolres meyakini penyebab timbulnya konflik adanya indikasi permainan aktor intelektual dibalik semua itu.
‘’Masalah KMD di Teramang Jaya, kalau tidak cepat tanggap bisa jadi menjadi konflik sosial yang berskala besar. Alhamdulillah, setelah dilakukan upaya pencegahan, persoalan dapat teratasi. Meski itu, tetap dalam pantauan, hemat kami penyelesaiannya belum tuntas dan masih ada hal yang mesti diselesaikan dari masing-masing desa,’’ ulasnya.
Tidak hanya itu, Kapolres juga membeberkan beberapa aktivitas masyarakat lainnya yang dinilai rawan menimbulkan konflik sosial.