RADARMUKOMUKO.COM - Lowongan kerja bagi warga Desa Penarik, Kecamatan Penarik, khususnya. Bagi yang ingin menjadi perangkat desa segera daftarkan diri. Pendaftaran dibuka selama 4 hari, terhitung 17-20 Oktober. Syarat pendaftaran bisa dilihat di kantor desa atau menghubungi tim seleksi yang sudah dibentuk. Adapun perangkat yang dibutuhkan 1 orang Kasi Pemerintahan, dan 1 Kepala Dusun (Kadus). Berkas lamaran dapat diantar ke sekretariat di kantor desa, pukul 08.00 WIB - pukul 15.00 WIB. Sebagaimana disampaikan oleh Kades Penarik, Supardi alias Yoi, kemarin.
Dihubungi wartawan koran ini, Yoi menyampaikan, 2 orang perangkat mengundurkan diri. Masing-masing Kadus 1 atas nama Andoko, dan Kasi Pemerintahan, Amiril. Alasan pengunduran diri hampir sama. Andoko pindah dari Penarik ke Kecamatan Kota Mukomuko. Sedangkan Amiril pindah dari Penarik ke Kecamatan Teramang Jaya. Atas pengunduran diri tersebut, pemerintah desa berkoordinasi dengan pihak kecamatan.
''Kami sudah mendapat rekomendasi dari kecamatan untuk melakukan pergantian bagi perangkat yang mundur,'' jelas Yoi.
Selain persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, juga ada syarat khusus dari desa. Syarat yang dimaksud adalah, untuk jabatan Kasi Pemerintahan, adalah warga Desa Penarik. Sedangkan untuk Kadus 1, berdomisili di dusun tersebut. Syarat khusus lain, bisa membaca Al qur'an, dan juga mengoperasikan komputer. Hal tersebut dapat dilihat saat tes berlangsung.
''Tim seleksi sudah dibentuk. Dan mereka sudah siap menjalankan tugas. Pendaftaran akan dibuka pada hari Senin, tanggal 17 sampai tanggal 20 Oktober. Bagi yang berminat silahkan daftar,'' tambah Yoi.
Masih Yoi, perangkat tersebut pernah menyampaikan rencana pengunduran diri, sejak awal dirinya dilantik menjadi Kades, akhir Desember 2021. Ketika itu, Yoi masih baru dan belum bisa mengambil keputusan. Perangkat tersebut diminta untuk bertahan minimal 6 bulan. Selain dalam tahap penyesuaian diri, tenaga dan pikiran mereka tetap dibutuhkan.
''Setelah 9 bulan bekerjasama, mereka memutuskan untuk mengundurkan diri. Selaku Kades, saya tidak bisa menghalangi keputusan mereka. Mungkin di luar sana, mereka memiliki prospek yang lebih baik. Terima kasih atas kerja sama selama ini,'' demikian Yoi.(dul)