''Dana sosial UPK yang telah kita salurkan, mulai dari tahun 2010 hingga 2022 ini sudah mencapai Rp 567 juta lebih. Jadi setengah miliar lebih surplus UPK yang telah kita bagikan ke masyarakat kurang mampu,'' beber Oberlina.
Sementara itu, Sekretaris UPK DAPM Tigo Sepakat, Zamliadi juga menyampaikan, adapun usaha yang digerakkan oleh UPK yaitu simpan pinjam khusus perempuan. Dimana saat ini sudah sebanyak 95 kelompok. Kemudian pinjaman bayar sesudah panen, ini didominasi kelompok tani sawah.
Saat ini sudah ada sebanyak 53 kelompok yang melakukan pinjaman. Lebih lanjut, Zamliadi juga mengatakan, setiap kelompok petani bisa mengajukan pinjaman dari limit Rp 5 juta hingga Rp 10 - 16 juta.
Sedangkan untuk persyaratan pinjaman ini yaitu hanya foto copy KTP anggota kelompok. Hanya saja setiap kelompok yang mangajukan pinjaman itu harus mendapat rekomendasi dari kepala desa.
Selanjutnya desa mengajukan ke UPK untuk dilakukan verifikasi terhadap kelompok yang hendak meminjam.
''Karena kelompok yang meminjam ini tanggung jawab kades, makanya kita lakukan verifikasi dulu. Jika kades mengeluarkan rekomendasi maka kita keluarkan pinjamannya.
Alhamdulillah sampai saat ini tingkat tunggakan simpan pinjam masih di bawah 4 persen. Karena waktu simpan pinjam ini hanya selama 4 bulan,'' terang Zamliadi. (api)