RADARMUKOMUKO.COM - Pinjaman bergulir yang dikelola Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Tigo Sepakat.
Telah dirasakan manfaatnya bagi warga masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, V Koto dan Air Manjuto. Dengan dana pinjaman dari UPK DAPM Tigo Sepakat, roda perekonomian di tiga kecamatan terebut bisa bergerak.
Sehingga usaha-usaha kecil bisa tumbuh dengan adanya dana pinjaman dari UPK itu.
Sehingga keberadaan UPK DAPM Tigo Sepakat ini benar-benar telah dirasakan masyarakat, khususnya anggota kelompok yang tersebar di tiga kecamatan.
Ini dibuktikan dengan jumlah aset DAPM Tigo Sepakat yang sudah mencapai di angka Rp 3 miliar lebih dan telah memberikan pinjaman pada ratusan warga atau kelompok setiap bulannya.
Ini semua tentunya tak lepas dari managemen yang baik dari pengurus UPK DAPM Tigo Sepakat.
''Alhamdulillah, UPK DAPM Tigo Sepakat ini setiap tahunnya mengalami surplus.
Sehingga dana yang kita kelola ini bisa membantu masyarakat di tiga kecamatan,'' ujar Ketua UPK DAPM Tigo Sepakat, Oberlina, S.Pd, saat ditemui dikantornya di Desa Lubuk Pinang, Senin (22/8).
Dirinya juga mengatakan, dana bergulir yang saat ini dikelola UPK sebesar Rp 3.176.391.000. Dana awal dari berakhirnya Program PNPM Mandiri Perdesaan pada tanggal 30 Oktober 2015 sebesar Rp 1.271.500.000. Oleh UPK dana tersebut dikembangkan dari tahun ketahun hingga tahun 2022 ini.
Perkembangan yang signifikan ini karena pengelolaan yang professional dan di dukung oleh kelompok-kelompok yang terbina dengan baik.
Dimana surplus dari dana yang di kelola UPK ini dijadikan dana sosial. Salah satu program dana sosial UPK ini yakni bedah rumah warga yang kurang mampu di 16 desa yang tergabung dalam UPK DAPM Tigo Sepakat.
Dimana sebanyak 10 unit rumah warga kurang mampu sudah dibedah atau direhab menjadi rumah layak huni.
''Sedangkan sisanya sebanyak 6 rumah lagi masih menunggu antrian untuk direhab. Karena dalam satu tahun 2 unit rumah yang kita bedah.
Untuk tahun 2023 mendatang yaitu di Desa Sinar Jaya dan Sido Makmur. Kemudian di tahun 2024 di Desa Tanjung Alai dan Kota Praja dan di tahun 2025 di Desa Tirta Mulya dan Agung Jaya,'' sampai Oberlina.
Tidak hanya itu saja, dana sosial UPK juga pernah melaksanakan program sunatan massal, pembangunan MCK, bantuan pakaian sekolah hingga paket sembako. Dimana setiap program dana sosial dilaksanakan, sebanyak 16 desa itu semuanya mendapat kuota penerima bantuan.