MUKOMUKO, harianradarmukomuko.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko teken kesepakatan bersama tentang penanganan permasalahan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pantauan harianradarmukomuko.com, penandatanganan MoU kesepakatan bersama oleh Bupati H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA dan Kajari Rudi Iskandar, SH., MH dilaksanakan di aula Kejari Mukomuko, Kamis (10/02) sore.
Dihadiri Wakil Bupati Mukomuko, Wasri, Plt. Sekda Drs. Yandaryat, para Asisten Setdakab, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon IV di lingkungan kejaksaan.
Usai penandatanganan MoU, dilanjutkan dengan penyerahan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa sebidang tanah lokasi perumahan pegawai kejaksaan dan bangunan pojok baca Kejari Mukomuko. Dua jenis aset BMD tersebut merupakan hasil Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemkab Mukomuko tahun sebelumnya.
Pemkab dan Kejari Mukomuko Teken Kesepakatan Bersama
Kamis 10-02-2022,17:27 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :