MUKOMUKO – Kemarin, Komisi III DPRD Mukomuko melaksanakan hearing dengan pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. Salah satu yang dipertanyakan, terkait dengan rencana pengurangan tenaga Honor Daerah (Honda) atau tenaga kontrak guru. Namun karena kepala dinas belum hadir, Komisi III merasa belum puas dengan hasil hearing dan kembali akan dijadwalkan. Ketua Komisi III, Antonius Dalle,SP mengatakan ada beberapa hal yang ingin mereka pertanyakan dan minta kejelasan dari dinas, salah satunya soal rencana pengurangan tenaga Honda. Dalam pembicaraan kemarin, ada beberapa alasan dikemukan, salah satunya terkait dengan jumlah guru di Mukomuko berlebih dan juga menyesuaikan dengan kebutuhan di sekolah-sekolah. ‘’Data lengkapnya belum jelas, karena kemarin kepala dinasnya tidak hadir, hanya keterangan sementara dari pejabat dibawahnya. Kita ingin kejelasan, maka perlu kepala dinas selaku pengambil keputusan,’’ kata Anton. Lanjutnya, rencana dari dinas, mekanisme pengurangan jumlah tenaga Honda ini, dengan cara melakukan assesment, kerjasama dengan universitas. Berdasarkan alasan yang diberikan, dewan mempersilahkan untuk dilakukan, namun harapannya benar-benar dilaksanakan secara profesional dan disesuaikan. ‘’Mereka akan lakukan assesment, kerjasama dengan universitas, kita tentu akan melihat seperti apa pelaksanaannya, harapan kami benar-benar untuk menyelesaikan masalah, jangan sampai muncul persoalan baru,’’ paparnya. Masih ia sampaikan, satu hal yang penting adalah kebutuhan guru di semua sekolah harus terpenuhi. Data guru berlebih tersebut, meski benar-benar sesuai dengan fakta, jangan sampai catatannya berlebih, sementara masih ada sekolah kekurangan guru. Maka perlu evaluasi secara mendalam, sebelum mengambil keputusan pengurangan. ‘’Data di pusat, guru kita berlebih, ini perlu disesuaikan dengan faktanya seperti apa di lapangan, jangan nanti malah kita kekurangan guru,’’ tutupnya.(jar)
Komisi III Pertanyakan Rencana Pengurangan Honda
Kamis 03-02-2022,09:10 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :