Petani Bengkulu Bakal Kelabakan Peroleh Pupuk

Jumat 14-01-2022,17:58 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO – Tahun ini, petani di wilayah Provinsi Bengkulu dapat dipastikan bakal berhadapan dengan persoalan pupuk. Untuk kelangsungan produktivitas, peningkatan hasil produksi pertanian. Apa pasal? Ditengarai tingginya harga pupuk non subsidi, jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang dinantikan petani, jauh dari harapan. Dengan demikian, banyak petani yang bakal kelabakan. Tidak kebagian pupuk bersubsidi. Fakta ini dapat diketahui dari Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor H.16.DTPHP Tahun 2022 tentang alokasi dan Harga Eceran Tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Bengkulu tahun 2022. Misalnya, Kabupaten Mukomuko. Sesuai dengan RDKK, 22.073 petani di wilayah setempat mengusulkan pupuk Urea bersubsidi sebanyak 20.329.078 kilogram atau 20.329,078 ton, hanya dikabulkan sebanyak 8.870 ton. ZA dengan usulan 9.636.797 Kg atau 9.636 ton, alokasi yang didapatkan hanya 7.391 ton. SP36 dengan usulan 13.435.286 atau 13.435,2 ton hanya dijatahkan 2.545 ton. Menyusul, NPK dengan usulan 22.132.847 kilogram atau 22.132,8 ton, jatah alokasi 5.340 ton. Kemudian, pupuk organik bersubsidi yang diusulkan 14.821,8 ton, dikabulkan sebanyak 2.074 ton, organik cair dengan usulan 97. 701 liter, hanya dijatahi 4.885 liter. Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian Mukomuko, Rivo Irawan, ST didampingi Kasi Produksi Pembiayaan Alat dan Mesin Pertanian, Dodi Hardiyansyah, membenarkan data alokasi pupuk bersubsidi tersebut. ‘’Untuk tahun 2022 ini, kuota alokasi pupuk telah ditetapkan. Dari keputusan Gebernur Bengkulu, Mukomuko terbanyak dari kabupaten kota lain se provinsi,’’ ungkap Rivo. Mukomuko ditetapkan penerima pupuk bersubsidi terbanyak, seiring dengan jumlah usulan. Dijelaskannya, petani Mukomuko paling banyak mengusulkan jatah pupuk bersubsidi. Berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK), jumlah petani yang mengusulkan pupuk bersubsidi dari Mukomuko sebanyak 22.073 orang. Dengan total luas tanam 96.698,55 hektare. ‘’Ya, dengan kuota pupuk bersubsidi yang telah di SK-kan gubernur, jelas banyak petani yang tidak kebagian,’’ imbuhnya. Kuota Alokasi Pupuk Bersubsidi Bengkulu Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 dan dipertegas dengan Keputusan Mentan Nomor 771/KPTS/SR.320/2021 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2022. Alokasi pupuk bersubsidi untuk Provinsi Bengkulu, jenis Urea 27.738 ton, SP 36 7004 ton, ZA 19.798 ton, NPK 25.873 ton, pupuk organik 12.356 ton, pupuk organik cair 31.347 liter. Kemudian, pemerintah juga telah menetapkan HET pupuk. Merek urea Rp 2.250 perkilogram (Kg), SP36 Rp 2400 per Kg, ZA Rp 1700 per Kg, NPK Rp 2300 per Kg, organik Rp 800 dan organik cair Rp 20 ribu per liter. Untuk HET pupuk bersubsidi, memang telah ditetapkan. Namun sebelum sampai ke tangan petani penerima jatah pupuk, pemilik kios pupuk juga mengeluarkan biaya angkut dari agen. Apabila ditemui adanya kios pupuk menjual dengan harga lebih tinggi dari HET, itu bisa saja terjadi. ‘’Wajar, mereka pemilik kios juga mengeluarkan biaya lain, seperti biaya transportasi dari agen. Meski demikian, mari sama-sama kita awasi, agar tidak terjadi penyelewengan pupuk, serta penjualan pupuk bersubsidi melebihi batas kewajaran,’’ pinta Dodi. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait