Dinsos Siapkan Rp 75 Jt Biaya Pemakaman Korban Covid-19
Selasa 13-07-2021,09:00 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Hanya Untuk 15 Korban Jiwa
MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Sosial menyiapkan anggaran pemakaman korban yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Adapun anggaran yang disediakan yakni sebesar Rp 75 juta. Anggaran ini hanya untuk biaya pemakaman sebanyak 15 jenazah pasien meninggal karena terinfeksi Covid-19. Diperkirakannya untuk pemakaman satu korban yang meninggal karena Covid berkisar Rp 2 - 3 juta. Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda mengatakan, anggaran tersebut hanya untuk proses pemakaman jenazah. Tentunya proses pemakaman yang dimaksud yakni mulai dari jasa penggalian kuburan, honorarium petugas yang melakukan pemakaman jenazah hingga pembelian papan.
‘’Perlu diketahui juga, kami tidak menanggung biaya pemulasaraan jenazah. Yang bertanggung jawab soal itu masih pihak rumah sakit. Jadi kami hanya membiayai proses pemakaman jenazah di tempat pemakaman umum di daerah ini,’’ kata Harvinda.
Lanjutnya, sampai saat ini Dinas Sosial belum mengeluarkan biaya pemakaman jenazah pasien yang meninggal karena terjangkit Covid. Padahal instansinya sudah menyurati semua camat di daerah ini agar mensosialisasikan program bantuan biaya pemakaman jenazah pasien Covid. Berdasarkan keterangan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Mukomuko, kata Harvinda, jumlah pasien Covid yang dinyatakan meninggal dunia 33 orang.
‘’Infonya ada penambahan satu orang lagi, yaitu warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai. Untuk biaya pemakaman ini tentunya pihak keluarga pasien Covid yang meninggal harus mengajukan permohonan melalui instansi terkait,’’ imbuh Harvinda.
Kendati demikian, Agus Harvinda tetap berharap seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko tetap dalam lindungan Allah. SWT. Tentunya harapannya seluruh masyarakat tidak ada lagi yang menjadi korban jiwa akibar terpapar Covid-19. Untuk itu, Harvinda menyarankan seluruh lapisan masyarakat proaktif dalam menjaga kesehatan. Sesuai dengan instruksi pemerintah, Harvinda mengimbau masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.
‘’Pemerintah membuat aturan tentunya untuk menjaga masyarakatnya supaya terhindar dari ancaman Covid-19. Ya kalau diinstruksikan tidak melakukan kerumunan, masyarakat wajib mematuhinya. Karena instruksi itu tentunya demi keselamatan semua umat. Intinya tetap taat dengan protokol kesehatan,’’ demikian Harvinda. (api)
Tags :
Kategori :