Respon Proyek Pengaman Benteng Anna, KPS: Sekitar 800 KK Terselamatkan

Senin 10-05-2021,19:45 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO - Komunitas Peduli Sungai (KPS)  Selagan - Manjuto turut cermati rencana pelaksanaan proyek pengaman erosi Sungai Selagan Benteng Anna di Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Menurut Koordinator KPS, Robert Barra di Mukomuko, Senin (10/5). Kegiatan Satuan Kerja Non Vertikal Pelaksana Jaringan Sumber Air (SNVT PJSA) Wilayah VII Provinsi Bengkulu tersebut, selain upaya penyelamatan situs cagar budaya Benteng Anna, juga pengamanan permukiman penduduk dari ancaman erosi Sungai Selagan.

''Usulan pembangunan pengaman ancaman erosi Sungai Selagan sudah lama ditunggu. Pentingya pelaksanaan kegiatan ini, untuk penyelamatan situs bersjarah yang sudah tegerus erosi. Kemudian, juga penyelamatan permukiman warga yang berjumlah sekitar 800 KK di kawasan Pantai Indah Mukomuko,'' ungkap Robert Barra.

Seiring dengan rencana pembangunan, Robert Barra juga mengimbau kepada dinas terkait turut serta melakukan upaya penyelamatan dengan menggencarkan program penghijauan di kawasan lepas pantai dan aliran Sungai Selagan-Manjuto.

''Terlepas dari kegiatan proyek pengamanan erosi, kami juga mengimbau kepada pemerintah melakukan upaya penyelamatan dari sisi penghijauan di kawasan aliran sungai. Hasil pencermatan kami sejak 5 tahun terakhir, bahaya erosi Sungai Selagan semakin parah dan perlu dilakukan upaya penghijauan,'' jelasnya.

Informasi terhimpun, rencana pembangunan pengaman erosi Sungai Selagan Benteng Anna yang dilaksanakan oleh SNVT PJSA Wilayah VII Provinsi Bengkulu telah dilakukan proses titik nol dan turut dihadiri Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA pada Kamis (6/5) lalu.

Sesuai dengan hasil DED oleh pihak konsultan pada tahun 2017 lalu, pengamanan erosi Sungai Selagan direkomendasikan untuk pemasangan bangunan sheet file. Sedangkan informasi pelaksanaan proyek bakal dikerjakan oleh PT. Rodateknindo Purajaya dengan nilai tawaran terkoreksi Rp 30,798 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.(nek)

Tags :
Kategori :

Terkait