MUKOMUKO - Mulai Kamis (6/5), jalur perbatasan Sumatera Barat (Sumbar) - Bengkulu dihuni petugas jaga TNI - Polri, Perhubungan, Satpol PP dan Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko. Masyarakat yang lulu lalang keluar masuk perbatasan bakal diperiksa kesehatan.
Hal ini disampaikan Kapolres Mukomuko, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.Ik, MH ketika dihubungi harianradarmukomuko, Minggu (2/5). Adapun pengawasan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah. ''Pengawasan dan pengamanan arus mudik, di perbatasan Sumbar-Bengkulu dibangun posko bersama. Mulai diaktifkan tanggal 6 Mei hingga tanggal 17 Mei. Setiap masyarakat yang lewat bakal diperiksa petugas dan tim Satgas COVID-19,'' ungkap Kapolres Andy. Sesuai Standar Operasiona Prosedur (SOP), petugas posko bakal melakukan pemeriksaan dua dokumen yang harus dimiliki masyarakat yang melewati perbatasan. Pertama dokumen surat pernyataan perjalanan dan surat keterangan sehat. ''Setiap masyarakat yang lewat harus memiliki SIKM (Surat Izin Keluar Masuk,red) yang dikeluarkan oleh instansi terkait atau desa dan surat keterangan sehat bebas COVID, baik menggunakan tes VCR maupun rapid tes antigen dari petugas medis. Apabila tidak mengantongi dua dokumen itu, pengendara akan dipaksakan putar balik,'' tegasnya. (nek)Sumbar – Bengkulu Dijaga Ketat, Tanpa Dokumen Dilarang Lewat
Minggu 02-05-2021,22:21 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :