SUNGAI RUMBAI - Penertiban aset Barang Milik Daerah (BMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, berlanjut. Selasa (27/4) kemarin, 1 unit toyota hilux plat merah ditarik paksa dari tangan Ju, warga Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai. Diketahui, Ju merupakan mantan Kades Sumber Makmur yang cukup tersohor di era kepemimpinan Huda- Haidir.
Informasi terhimpun, eks Kades Sumber Makmur berinisial Ju, telah menguasai secara pribadi 1 unit mobil plat merah BD 1665 LG sejak tidak lagi menjabat Kades setempat. Mulanya, mobil plat merah bantuan Kementerian Desa dan PDT dikuasai dalam status kendaraan operasional Kades semasa dirinya masih berstatus Kades aktif. Oleh Ju, mobnas tersebut tidak dikembalikan setelah tidak lagi menjabat Kades. Sebaliknya, Pemkab terkesan pembiaran. Seiring waktu sekitar 4 tahun terakhir, mobnas tersebut masih dikuasai Ju, bahkan nopol kendaraan plat merah tersebut diduga telah diplat hitamkan. Hal ini terbukti, ketika rombongan Bidang Aset didampingi pihak kepolisian, Satpol PP, Bidang Perhubungan serta Pemerintah Kecamatan Sungai Rumbai turun ke kediaman Ju pada Selasa, kemarin. Ditemukan bahwa kendaraan bersumber dari uang rakyat tersebut sudah berganti plat. Lantas, Ju tak dapat mengelak atas perbuatannya. Dengan bermurah hati, Ju menyerahkan aset mobnas ke Pemkab tanpa perlawanan.Pemkab Tertibkan Mobnas Dikuasai Eks Kades
Rabu 28-04-2021,16:51 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :