Pesimis Tunjangan BPD Mukomuko Bisa Naik 2021

Rabu 18-11-2020,10:10 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO RM – Memasuki tahun politik Pilkada. Pemkab Mukomuko pernah gadangkan rencana.  Menaikkan tunjangan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2021. Bahkan, rencana itu menjadi salah satu prioritas pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hasil penelusuran media ini, rencana itu pesimis dapat terwujud. Ini dilihat dari nota keuangan yang disampaikan eksekutif ke lembaga legislatif beberapa waktu lalu. Belum ada tanda-tanda tunjangan BPD bakal dinaikkan. Pasalnya, besaran Dana Alokasi Umum (DAU) yang diplot untuk anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2020. Berdasarkan nota keuangan, besaran nilai ADD, masih di bawah angka Rp 1 miliar.

Ketika dikonfirmasi, Plt. Bupati Mukomuko, Haidir, SIP menyebutkan bahwa pihaknya belum berani memberikan kepastian menaikkan tunjangan ketua dan anggota BPD se kabupaten sesuai yang telah direncanakan sebelumnya. Berkaitan dengan anggaran yang dialokasikan, khusus ADD yang bisa digunakan untuk tunjangan BPD besarannya masih sama dengan tahun ini.

‘’Dalam nota keuangan yang telah disusun dan disampaikan ke dewan. Angka ADD masih sama dengan tahun ini. Mangkanya kita belum berani memberi kepastian, apakah tunjangan BPD bisa naik atau tidak. Sebab, ketika tunjangan dinaikkan, dana daerah yang disediakan untuk itu juga harus naik. Namun kita lihat nanti bagaimana kondisi keuangan daerah disaat pembahasan. Mengapa harus dipaksakan ketika daerah belum mampu untuk itu,’’ ungkap Haidir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya rencana kenaikan tunjangan BPD di tahun anggaran 2021. Rencana itu pernah disampaikan ke tingkat desa. Kendati demikian, kata Gianto, terkait penganggaran untuk menyokong kenaikan tunjangan BPD, bukan kewenangan DPMD. Yang lebih faham adalah TAPD.

‘’Rencana kenaikan tunjangan BPD itu, benar. Soal bagaimana tindaklanjutnya, termasuk kesiapan daerah dalam penganggaran, yang lebih faham TAPD. Namun kami mengetahui, dari nota keuangan yang telah disampaikan ke dewan, nilai ADD yang diplot dalam nota kuangan masih sama besarannya dengan tahun ini,’’ ujar Gianto.

Terkait sumber dana tunjangan ketua dan anggota BPD. Gianto mengakui, diambil dari ADD yang diserahkan ke masing-masing desa.  Ia tak menepis, ketika ada rencana menaikkan tunjangan BPD, secara otomatis anggaran yang disiapkan terjadi penambahan.

‘’Benar, ketika ada rencana tunjangan BPD dinaikkan, secara otomatis nilai ADD harus bertambah dan jauh lebih besar dari yang sekarang ini. Sebab, tunjangan BPD dibayar dari ADD yang merupakan diplot dari DAU,’’ sampainya. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait