MUKOMUKO RM – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mukomuko salurkan zakat dan infaq sebesar Rp 75 juta untuk 37 orang fakir miskin yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko. Prosesi penyerahan zakat oleh pengurus Baznas dihadiri Bupati Mukomuko, H.Choirul Huda, SH di aula Baznas Mukomuko, Selasa (15/9/2020).
Adapun penyaluran zakat untuk modal pembelian 3 ekor sapi sebesar Rp 31 juta diterima oleh Nelsa Marianti, warga Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Sugeng Riyanto, warga Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto, Eka Putra Jaya, warga Desa Serami Baru, Kecamatan Malin Deman. Selain itu, zakat dan infaq juga disalurkan kepada penerima untuk modal usaha, beasiswa fakir miskin dan bantuan pengobatan. ‘’Kita sangat mengapresiasikan Baznas Kabupaten Mukomuko. Dana tersebut sangat membantu masyarakat fakir miskin yang tengah kesusahan. Terutama bantuan pengobatan, kita harap dana zakat lebih banyak terkumpul, agar banyak masyarakat yang dibantu,’’kata Choirul Huda. Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs,HM Munir,SH.M.Hum mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan dana zakat perorangan untuk membantu masyarakat fakir miskin, khusus yang beragama Islam. Bantuan tersebut harus digunakan oleh penerima untuk memenuhi dan mensejahterakan umat Islam. Terutama bantuan bibit sapi, agar dapat dikembangkan biakkan. ‘’Sepanjang tahun 2020, bantuan yang telah kami salurkan hampir mencapai Rp 500 juta. Dana tersebut kami himpun dari zakat perorangan untuk membantu masyarakat fakir miskin. Jadi kami harap penerima dapat menggunakan dana tersebut sesuai dengan asnaf zakat,’’tutup Munir.(njw)Baznas Mukomuko Salurkan Zakat Sebesar Rp 75 Juta
Selasa 15-09-2020,16:39 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,14:10 WIB
Hutang Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihapus
Rabu 07-10-2026,15:01 WIB
Ubi Talas, Pangan Lokal Kaya Manfaat yang Kembali Naik Daun
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Pagu RAPBD 2027 Mukomuko Rp 889 M, Terkuras Untuk Gaji Pegawai dan Belanja Rutin Dinas
Terkini
Rabu 07-10-2026,15:01 WIB
Ubi Talas, Pangan Lokal Kaya Manfaat yang Kembali Naik Daun
Rabu 07-10-2026,14:10 WIB
Hutang Iuran BPJS Kesehatan Tak Bisa Dihapus
Rabu 07-10-2026,14:08 WIB
Pagu RAPBD 2027 Mukomuko Rp 889 M, Terkuras Untuk Gaji Pegawai dan Belanja Rutin Dinas
Selasa 06-10-2026,15:40 WIB
Hanya Miliki 1 Calon Kades, Pilkades Di 8 Desa Ini Bisa Ditunda
Selasa 06-10-2026,12:34 WIB