Polres Mukomuko Amankan 101 Batang Kayu

Selasa 08-09-2020,09:59 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko

MUKOMUKO RM - Jajaran Polsek Penarik Raya, Polres Mukomuko  temukan tumpukan kayu pecahan di dua lokasi berbeda pada Senin (7/9/2020). Kayu jenis resak sebanyak 42 batang ditemukan  di Pematang Talang Sunda, Desa Sindang Mulyo atau kawasan Gambir, Kecamatan Penarik.  Di tempat berbeda, masih di kawasan Desa Sindang Mulyo, kembali ditemukan 59 batang kayu jenis meranti dengan berbagai ukuran.

Kapolres Mukomuko, AKBP, Andi Arisandy, SH, S.Ik, MH ketika dikonfirmasi harian radar mukomuko. com via handphonenya, Selasa (8/9/2020), membenarkan hal tersebut.

''Benar, ada penemuan kayu jenis resak 42 batang dan kayu meranti 59 batang dengan berbagai ukuran. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,'' ungkap Kapolres.

Kapolsek Penarik Raya, Ipda,  Tri Qadlaya, SH menyampaikan, penemuan kayu berangkat dari informasi masyarakat.  Belum dapat dipastikan, bahwa kayu tersebut hasil illegal logging.

''Saat ini masih dalam proses Lidik. Mengungkap siapa pemilik dan dari mana asal kayu tersebut,'' imbuh Tri Qadlaya.

Data terhimpun, kayu jenis resak yang ditemukan jajaran Polsek Penarik, 13 batang ukuran 10 Cm x10 Cm x4 meter, 20 batang ukuran 8 Cm x12 Cm x4 meter dan 9 batang ukuran  5 Cm x10 Cm x4 meter.  Kemudian, jenis meranti ukuran 7 Cm x12 Cm x 4 meter sebanyak 30 batang, 8 Cm x 12 Cm x 4 meter  11 batang dan 3 Cm x 20 Cm x 4 meter  18 batang. Barang Bukti (BB) sejumlah kayu temuan ini diamankan di Mapolsek Penarik.

''Sejumlah barang bukti berupa kayu telah kita amankan di Mapolsek,'' ujar Tri Qadlaya.

Kronologis penemuan kayu, sekitar pukul pukul 10.00 WIB, Senin (7/9/2020), Kapolsek Penarik beserta jajaran mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada tumpukan kayu di daerah Pematang Talang Sunda, Desa Sindang Mulyo atau kawasan Gambir. Setelah mendapat informasi itu, jajaran Polsek sigap. Rombongan Polsek bergerak menuju lokasi informasi tumpukan kayu dengan menyisiri aliran Sungai Air Dikit.  Sekitar pukul 11.20 WIB, jajaran Polsek berhasil menemukan tumpukan kayu jenis resak. Tak hanya itu, sekitar pukul 14.00 WIB, di lokasi berbeda jajaran Polsek kembali berhasil menemukan tumpukan kayu jenis meranti . Pengamanan BB, jajaran Polsek mengangkut sejumlah kayu temuan itu dengan menggunakan mobil truk dan digiring ke Mapolsek Penarik. Sementara ini masih dalam proses lidik. Hingga berita ini diturunkan, pemilik kayu belum kethaui identitasnya.

''Masih dalam proses penyelidikan, belum diketahui siapa pemilik kayu itu,'' pungkas Tri Qadlaya. (nek)

Tags :
Kategori :

Terkait