MUKOMUKO RM – Pasangan H. Choirul Huda, SH - Rahmadi telah mendaftarkan diri secara resmi sebagai bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko periode 2021-2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko pada Jum'at sore (4/9/2020).
Paslon yang diusung koalisi rakyat gabungan dua partai politik (parpol), Partai Golkar dan NasDem ini, tiba di KPU Mukomuko sekitar pukul 15.32 WIB dengan diiringi sejumlah pendukung, simpatisan dan relawan. Data terhimpun, sebelum ke KPU, rombongan ini sempat konvoi dengan jumlah 119 unit kendaraan roda empat dan sekitar 20 unit kendaraan roda dua. rute konvoi, mulai dari kediaman H. Choirul Huda di Kota Praja, Kecamatan Air Manjuto menuju Lapangan Merdeka Kota Mukomuko dan kemudian balik arah. Kemudian parkir di aeral parkir komplek perkantoran Pemda Mukomuko. Menuju Kantor KPU, rombongan berjalan kaki dengan diiringi lantunan shalawat nabi.119 Unit Kendaraan Konvoi, Antarkan Paslon Huda – Rahmadi Mendaftar ke KPU
Jumat 04-09-2020,18:34 WIB
Editor : Radar Mukomuko
Kategori :