METRO - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, ST, MT mengungkapkan, semua paket proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) cadangan masih dalam proses tender.
Hal ini diungkap Ruri Irwandi kepada Radar Mukomuko (RM) baru-baru ini. Sesuai target, kata Ruri, paling lama pada 31 Agustus nanti semua paket sudah teken kontrak dengan penyedia. ''Sesuai dengan PMK nomor 76 tahun 2020, semua paket proyek yang menggunakan DAK cadangan harus terkontrak, paling lambat pada 31 Agustus nanti. Jika tidak ada kendala pada proses tender, diperkirakan tercapai. Untuk sementara, semua paket DAK cadangan pada Dinas PUPR sedang dalam proses tender,'' ungkapnya. Dijelaskannya, paket proyek DAK cadangan pada Dinas PUPR berupa rehab jaringan irigasi Daerah Irigasi (DI) Sungai Gading Besar, rehab irigasi DI Sungai Gading Kecil, rehab irigasi DI Air Selagan Kecil , rehab irigasi DI Air Dikit Kecil dan rehab irigasi DI Air Buli Semundam. Kemudian, pemasangan jaringan pipa distribusi PDAM di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko. ''Jika terganjal pada proses tender, artinya kami menunggu petunjuk selanjutnya dari pemerintah pusat. Apakah boleh ditenderkan kembali hingga September mendatang. Sekedar informasi sementara, pusat dikabarkan telah menerbitkan PMK terbaru, ada kemungkinan perpanjangan waktu penggunaan DAK cadangan,'' imbuhnya. Senada disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Kabag PBJ) Setdakab Mukomuko, sekaligus Kepala Sekretariat UKPBJ Kabupaten Mukomuko, Junaidi, M.Ph. Selain paket Dinas PUPR, kegiatan DAK cadangan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko juga sedang dalam proses tender. ''Ada sekitar 4 paket tender dari Disparpora bersumber dari DAK cadangan yang masih dalam proses tender. Dilihat dari segi waktu dan tahapan, semua paket bersumber dari DAK cadangan, penetapan pemenang di bawah tanggal 30 Agustus. Artinya, jika proses tender lancar, tidak ada sanggah dan lainnya, pada tanggal 31 Agustus semuanya sudah terkontrak,'' pungkasnya. (nek)Proyek DAK Cadangan Masih Proses Tender
Rabu 19-08-2020,09:15 WIB
Reporter : Radar Mukomuko
Editor : Radar Mukomuko
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,17:41 WIB
Manfaat Buah Rukam bagi Kesehatan: Kecil, Asam, dan Jarang Dikenal
Selasa 05-05-2026,17:32 WIB
Manfaat Buah Rambai bagi Kesehatan: Si Asam Segar dari Hutan Tropis
Selasa 05-05-2026,17:41 WIB
Manfaat Buah Gandaria bagi Kesehatan: Asam Segar dengan Khasiat Tersembunyi
Selasa 05-05-2026,17:37 WIB
Manfaat Buah Kundang bagi Kesehatan: Buah Hutan Eksotis dengan Rasa Unik
Selasa 05-05-2026,17:32 WIB
Manfaat Buah Menteng bagi Kesehatan: Si Kecil dari Hutan yang Jarang Dikenal
Terkini
Rabu 06-05-2026,10:05 WIB
Penyaluran Pertama, KPM BLT-DD Banjarsari Langsung Terpangkas
Rabu 06-05-2026,10:04 WIB
Sebelas Desa di Selagan Raya Ajukan Pencairan DD Tahap Dua
Rabu 06-05-2026,10:03 WIB
Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Pembangunan Gudang Bulog di Lubuk Pinang
Rabu 06-05-2026,10:00 WIB
Hasil Diumumkan, Ini Wakil Kecamatan Teras Terunjam di Ajang Lomdeskel Tingkat Kabupaten
Rabu 06-05-2026,09:57 WIB